
JABAR EKSPRES – Usulan larangan penggunaan Vape atau rokok elektrik oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), mulai mendapat respons dari Komisi III DPR RI.
Komisi III DPR RI melalui Safaruddin menyebut, bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan BNN terkait usulannya tersebut.
“Kemarin Kepala BNN RDP dengan Komisi III, saya kira itu (penggunaan Vape) tidak boleh,” katanya usai melakukan kunjungan kerja ke Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (9/4).
Baca Juga:Ancam Generasi Muda, BNNP Jabar Waspadai Vape Dicampur Etomidate dan THCBahaya Liquid Vape Berisi Narkoba di Kalangan Remaja, Polisi Ingatkan Ini
Meski akan menimbulkan pro dan kontra, Safaruddin mengatakan bahwa usulan pelarangan penggunaan Vape ini, harus segera diterapkan.
“Walaupun memang tadi kan pasti ada pro kontra (karena) ini kan produk UMKM. Tetapi apapun juga, kalau itu sudah dimasukkan kategori dilarang, ya tidak bisa,” ungkapnya.
Safaruddin menuturkan, bahwa DPR RI melalui Komisi III akan terus berkoordinasi khususnya dengan BNN terkait hal tersebut.
“Kepala BNN sudah mengemukakan, kita akan segera memasukkan di dalam aturan, bahwa itu tidak boleh. Nah nanti untuk pengawasannya, nanti ada dari BNN ada dari narkoba di Polres. Itu yang akan melakukan pengawasan,” imbuhnya.
Sementara itu, dalam kunjungannya ke Polda Jabar, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut mengaku hanya ingin memastikan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang telah disahkan pada November 2025 dan diterapkan Januari 2026 lalau, dapat berjalan lancar di Jawa Barat.
Berdasarkan pemaparan yang disampaikan oleh Kapolda Jabar, Kajati, dan Kepala BNNP, Safaruddin mengaku penerapan KUHAP baru di wilayah Jawa Barat hingga sejauh ini masih berjalan dengan lancar.
“Tadi Pak Kapolda, Pak Kajati, dan Kepala BNNP memaparkan apa yang menjadi hambatan-hambatan, itu tidak ada. Karena koordinasinya cukup bagus, sehingga tidak ditemukan hambatan-hambatan di dalam pelaksanaan KUHAP yang baru. Jadi semuanya berjalan lancar,” katanya.
Baca Juga:Satresnarkoba Polres Cimahi Bekuk Pengedar Sabu Siap Edar dengan Modus TempelRamadan Tanpa Penindakan, BNN KBB Ungkap Warga Terjerat Adiksi Narkoba
Maka dengan adanya hal ini, ia berharap agar koordinasi antar instansi terkait penerapan KUHAP baru ini dapat tetap berjalan dengan lancar.
“Koordinasinya memang harus berjalan dengan baik, itu dijaga, koordinasi kerjasama, sinergi itu dijaga, dipelihara dan semakin bisa ditingkatkan. Sehingga perkara-perkara yang terjadi di Jawa Barat itu tidak menemukan kendala-kendala,” pungkasnya. (San)