HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan tambahan anggaran 2026 sebesar Rp24,8 triliun untuk mendorong kesetaraan kualitas pendidikan keagamaan dengan sekolah umum.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan, tambahan anggaran tersebut difokuskan untuk memperbaiki kualitas layanan pendidikan di madrasah dan lembaga keagamaan lainnya agar tidak lagi tertinggal dengan sekolah umum.
– Advertisement –
“Usulan anggaran ini adalah ikhtiar kita untuk menjamin bahwa tidak ada lagi ketimpangan antara madrasah dan sekolah umum,” ujar Menag dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Holopis.com, Senin (6/4/2026).
Dari total usulan tersebut, porsi terbesar dialokasikan untuk revitalisasi satuan pendidikan sebesar Rp13,7 triliun yang akan menyasar 7.131 lembaga, terdiri dari 6.973 madrasah serta ratusan sekolah berbasis agama lainnya.
– Advertisement –
Selain itu, anggaran sebesar Rp10,9 triliun diarahkan untuk program digitalisasi pembelajaran guna mengejar ketertinggalan teknologi pendidikan.
Program lain yang turut masuk dalam skema anggaran ini meliputi bantuan buku tulis gratis sebesar Rp159 miliar dan penguatan program Sekolah Unggul Garuda Transformasi sebesar Rp22,9 miliar.
Menag menilai kondisi sarana dan prasarana di banyak madrasah masih jauh dari ideal dan membutuhkan intervensi serius.
Ia menekankan bahwa kualitas fasilitas pendidikan mencerminkan komitmen negara dalam menjamin hak pendidikan yang setara bagi seluruh anak bangsa.
“Pemerintah harus hadir dan memberikan perhatian yang sama. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara pendidikan di sekolah umum maupun sekolah keagamaan. Semuanya harus setara, karena ini menyangkut hak anak bangsa untuk masa depan mereka,” kata dia.
Selain infrastruktur, Kemenag juga menyoroti soal ketimpangan dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di pondok pesantren (ponpes), yang terbilang masih jauh dari cakupan MBG di sekolah umum.
Saat ini, cakupan MBG di madrasah dan pondok pesantren baru berada di kisaran 10% hingga 12%, jauh tertinggal dibandingkan sekolah umum yang ditargetkan mencapai 80%.
“Padahal, jika melihat kondisi ekonomi, anak-anak madrasah dan santri di pondok pesantren sangat membutuhkan dukungan ini. Kami berharap jangkauannya ditingkatkan,” ujar Menag.
Menariknya, Menag menilai lingkungan pesantren justru memiliki keunggulan dalam aspek keamanan pangan karena telah terbiasa dengan sistem dapur mandiri dan pola makan kolektif.
“Di pesantren hampir tidak ada kasus risiko kesehatan terkait pangan, karena mereka sudah terbiasa dengan pola dapur mandiri dan makan bersama. Ini adalah model yang sangat aman dan efektif,” tandasnya.
– Advertisement –