Raperda Kebudayaan Jabar Hampir Disahkan, Penguatan Ekosistem Seni hingga Revitalisasi Rumentang Siang – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan di DPRD Jawa Barat kini memasuki tahap akhir. Regulasi ini diproyeksikan menjadi landasan kuat dalam memperkuat ekosistem kebudayaan di Tanah Pasundan.

Dalam waktu dekat, Raperda tersebut dijadwalkan masuk agenda rapat paripurna untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, George Edwin Sugiharto, mengungkapkan bahwa proses pembahasan telah dilakukan secara intensif oleh panitia khusus (pansus) selama beberapa bulan terakhir.

“Ini sudah tahap finalisasi naskahnya, ” jelasnya, Sabtu (4/4).

Baca Juga:Dari Desa Terdampak Bencana ke Mandiri Energi, Program Pertamina Ubah Nasib WargaPuncak Diserbu! Volume Kendaraan Naik 70%, Jalur Puncak-Cianjur Padat Merayap

Menurutnya, tim pansus kini tengah memastikan setiap pasal dalam Raperda telah disusun secara komprehensif, termasuk menjaga keselarasan dengan berbagai regulasi yang telah ada sebelumnya.

Raperda ini mengusung semangat penguatan ekosistem kebudayaan, baik dalam aspek pelestarian maupun pengembangan warisan budaya yang tersebar di Jawa Barat.

“Ini akan memperkuat regulasi yang sudah ada terkait kebudayaan, ” jelasnya.

Jawa Barat sendiri dikenal memiliki kekayaan budaya yang sangat beragam, mulai dari kuliner tradisional, seni pertunjukan, hingga berbagai alat kesenian khas daerah. Keberagaman tersebut dinilai perlu dilindungi agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman.

Karena itu, kehadiran regulasi yang kuat dianggap penting untuk memastikan upaya pelestarian budaya dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

Di sisi lain, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat juga terus mendorong penguatan ekosistem seni melalui berbagai program. Salah satunya adalah rencana revitalisasi Gedung Kesenian Rumentang Siang di Kota Bandung.

Gedung yang berlokasi di Jalan Baranang Siang No. 1 tersebut dijadwalkan mulai direvitalisasi pada 2026 dan saat ini masih dalam tahap persiapan.

Berdasarkan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), sejumlah anggaran telah dialokasikan untuk proyek tersebut.

Baca Juga:Lebaran Jadi Momen Harapan Baru, 452 Warga Binaan Lapas Garut Dapat Remisi, 2 Langsung Bebas!Pemudik Asal Bandung Meninggal Saat Singgah di Rumah Makan Sumedang

Di antaranya, rehabilitasi gedung sebesar Rp5,012 miliar, jasa konsultasi Andalalin Rp98 juta, konsultasi perencanaan Rp98 juta, serta konsultasi pengawasan sebesar Rp88 juta.

Selain itu, anggaran juga disiapkan untuk peningkatan sarana dan prasarana, seperti pengadaan peralatan audio studio Rp566 juta, kursi penonton Rp450 juta, serta sistem pencahayaan (lighting system) sebesar Rp209 juta.

Leave a Comment