HOLOPIS.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi menuntaskan empat agenda strategis penguatan transparansi pasar modal Indonesia, yang menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan daya saing di level global, termasuk dalam penilaian penyedia indeks seperti MSCI.
Langkah ini merupakan bagian dari 8 Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia yang telah dicanangkan sejak 1 Februari 2026.
– Advertisement –
Empat agenda yang diselesaikan meliputi penyediaan data kepemilikan saham di atas 1 persen kepada publik, implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), peningkatan granularitas klasifikasi investor menjadi 39 kategori, serta kenaikan batas minimum free float menjadi 15 persen melalui penyesuaian Peraturan BEI Nomor I-A.
Selain itu, transparansi juga diperkuat melalui pengaturan ketersediaan data Pemilik Manfaat bagi pemegang saham dengan kepemilikan 10 persen atau lebih.
– Advertisement –
“Dengan demikian, empat proposal yang diajukan oleh pihak Indonesia kepada Global Index Providers sudah diselesaikan dan tuntaskan sesuai target yang dicanangkan. Selanjutnya, kami akan melanjutkan komunikasi dan engagement yang konstruktif dengan Global Index Providers, serta menghimpun feedback dari kalangan investor,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi dalam keterangan resmi, dikutip Holopis.com, Sabtu (4/4/2026).
Hasan menyebut kebijakan ini selaras dengan praktik di berbagai yurisdiksi global, bahkan dalam beberapa aspek dinilai lebih unggul, khususnya dalam keterbukaan data kepemilikan saham di atas 1 persen. Penyelesaian reformasi ini diharapkan mampu mendorong likuiditas pasar yang lebih sehat, meningkatkan kualitas price discovery, serta memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar saham domestik.
Sebagai bagian dari implementasi, BEI telah menyesuaikan Peraturan Nomor I-A yang efektif berlaku sejak 31 Maret 2026, mencakup penguatan kebijakan free float, tata kelola perusahaan, serta pengaturan yang lebih komprehensif dalam proses penawaran umum perdana saham (IPO).
Pjs. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan standar global.
“Dengan tetap menjaga ambang batas kepemilikan sebesar 5 persen yang sejalan dengan standar global, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas serta daya tarik investasi di pasar modal Indonesia, baik bagi investor domestik maupun global,” ujarnya.
BEI juga memperkuat kewajiban pelaporan melalui perubahan Surat Keputusan Direksi terkait Laporan Bulanan Registrasi Kepemilikan Saham (LBRE) yang mulai berlaku efektif 1 Mei 2026.
Dalam aturan tersebut, perusahaan tercatat wajib mengungkapkan detail kepemilikan saham di atas 5 persen, afiliasi pengendali, kepemilikan direksi dan komisaris, serta pelaporan Pemilik Manfaat untuk kepemilikan di atas 10 persen.
Meski demikian, data tertentu seperti Single Investor Identification (SID) tetap dijaga kerahasiaannya, sementara informasi Pemilik Manfaat hanya tersedia bagi pihak berkepentingan melalui mekanisme permintaan resmi.
Di sisi lain, implementasi HSC yang diadopsi dari praktik Hong Kong Exchanges and Clearing (HKEX) menjadi instrumen penting dalam meningkatkan transparansi dan perlindungan investor. Informasi terkait saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi akan diumumkan kepada publik melalui laman resmi BEI.
Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat menyatakan bahwa distribusi data kepemilikan saham kini disajikan berdasarkan klasifikasi dan tipe investor yang lebih rinci.
“KSEI melakukan distribusi informasi kepemilikan saham berdasarkan klasifikasi dan tipe investor yang informasinya dapat diakses melalui website BEI pada halaman pengumuman,” kata Samsul.
Dengan tersedianya 39 klasifikasi investor dan peningkatan keterbukaan data berbasis scripless, pasar modal Indonesia dinilai semakin mendekati standar transparansi global.
Reformasi ini diharapkan menjadi katalis dalam meningkatkan kredibilitas, menarik aliran dana investasi, serta memperkuat posisi Indonesia di kancah pasar modal internasional.
– Advertisement –