
JABAR EKSPRES – Kebijakan pemerintah yang membatasi pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti solar dan pertalite, menuai pro kontra khususnya dimata pakar ekonomi.
Salah seorang pakar ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas) Acuviarta Kartabi mengatakan, pembatasan pembelian BBM bersubsidi ini disebut sebagai langkah efisiensi pemerintah dibandingkan menaikan harga ditengah kondisi yang saat ini terjadi.
“Yang penting ekonomi itu tetap bergerak dan tidak ada kenaikan ongkos yang dibebankan kepada konsumen. Karena kalau tidak, akan sama seperti negara tetangga Singapura, Filipina,” katanya saat dihubungi, Sabtu (4/4).
Baca Juga:Antisipasi Penimbunan BBM, Polrestabes Bandung siap Beri Tindakan TegasDorong Efisiensi BBM, ASN Kabupaten Bogor Gunakan Moda Ramah Lingkungan hingga Transportasi Publik
Acu mengatakan, naiknya harga BBM di Indonesia serta berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat, telah cukup sering dirasakan.
Mulai dari masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga Joko Widodo (Jokowi), kenaikan harga BBM di Indonesia sering terjadi serta memiliki dampak yang cukup serius bagi perekonomian masyarakat.
“Jadi kita sudah memiliki pengalaman dan dampaknya cukup liar. Makannya dengan adanya situasi saat ini harus ada pembatasan (efisiensi BBM),” ungkapnya.
Maka dari itu dengan adanya kebijakan pemerintah yang menahan naiknya harga BBM bersubsidi dengan cara melakukan pembatasan dalam pembeliannya, kini menurut Acu masih menjadi pilihan yang realistis.
“Pemerintah harus melakukan efisiensi. Karena kan ini sejalan dengan naiknya harga minyak dunia. Nah kalau sekarang tidak dinaikan harga BBM itu kan berarti pemerintah harus menambah anggaran (untuk memberikan subsidi). Nah pertanyaannya seberapa kuat anggaran itu, seberapa lama tahannya kan gitu. Nah Oleh karena itu, ya tentu pemerintah harus melakukan efisiensi,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, pemerintah resmi mengumumkan pembatasan pembelian BBM bersubsidi seperti solar dan pertalite untuk setiap kendaraan pribadi 50 liter per kendaraan per hari.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang merespon adanya gejolak pasokan dan harga minyak mentah dunia akibat konflik di Timur Tengah, antara Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel.
Baca Juga:Harga BBM Hari Ini di Semua SPBU Pertamina dan Swasta Update 2 April 2026Sepakat! Berikut Daftar Harga BBM per April 2026 Resmi dari Pertamina
“Distribusi BBM pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian dengan penggunaan barcode MyPertamina dengan batas batas wajar 50 liter per kendaraan,” ujarnya dikutip. (San).