Komnas HAM Tuntut TNI Bongkar Identitas Anggota BAIS Pelaku Penyiraman Andrie Yunus

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak TNI untuk segera merilis identitas para anggota BAIS yang menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian menegaskan, langkah tersebut harus dilakukan TNI sebagai bentuk keseriusan mereka dalam bersikap transparan dalam penanganan perkara tersebut.

– Advertisement –

“Komnas HAM mendorong transparansi proses penegakan hukum antara lain segera mengumumkan identitas pelaku kepada publik,” kata Saurlin dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (3/4).

Tak hanya membongkar identitas para anggota BAIS, Saurlin mendesak TNI agar memberikan akses penuh bagi Komnas HAM.

– Advertisement –

“Melibat pengawasan eksternal dalam proses penegakan hukum, memberikan akses kepada Komnas HAM untuk bertemu dan meminta keterangan tersangka,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, TNI dikabarkan bakal segera merampungkan proses penyidikan perkara penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian pada Jumat (3/4). Keterangan itu disampaikan setelah Komnas HAM telah melakukan permintaan keterangan kepada TNI yang dihadiri Danpuspom, Kababinkum HAM, Wakapuspen, beserta jajaran

“Komnas HAM meminta Danpuspom menjelaskan bagaimana proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini sejak peristiwa hingga saat ini,” kata Saurlin.

Kemudian, pihak TNI sendiri saat ini masih terus fokus pada 4 orang tersangka yang dikenakan pasal 469 KUHP (penganiayaan berat) dengan alternatif 467 ayat 1 dan 2 (penganiayaan dengan rencana).

Alhasil, pemeriksaan mereka saat ini sudah hampir rampung dan tinggal menunggu hasil visum. Saurlin tidak menjelaskan lebih lanjut ketika kasus ini apakah hanya berhenti ke 4 anggota BAIS TNI tersebut.

“Puspom menyatakan bahwa proses penyidikan yang mereka lakukan sudah berjalan 80% dan saat ini penyidik tinggal menunggu hasil visum korban dari RSCM dan keterangan saksi korban AY,” bebernya.

– Advertisement –

Leave a Comment