Penyidikan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus di TNI Sudah 80 Persen, Aktor Intelektual Lolos?

HOLOPIS.COM, JAKARTA – TNI dikabarkan bakal segera merampungkan proses penyidikan perkara penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian pada Jumat (3/4). Keterangan itu disampaikan setelah Komnas HAM telah melakukan permintaan keterangan kepada TNI yang dihadiri Danpuspom, Kababinkum HAM, Wakapuspen, beserta jajaran

– Advertisement –

“Komnas HAM meminta Danpuspom menjelaskan bagaimana proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini sejak peristiwa hingga saat ini,” kata Saurlin dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com.

Kemudian, pihak TNI sendiri saat ini masih terus fokus pada 4 orang tersangka yang dikenakan pasal 469 KUHP (penganiayaan berat) dengan alternatif 467 ayat 1 dan 2 (penganiayaan dengan rencana).

– Advertisement –

Alhasil, pemeriksaan mereka saat ini sudah hampir rampung dan tinggal menunggu hasil visum. Saurlin tidak menjelaskan lebih lanjut ketika kasus ini apakah hanya berhenti ke 4 anggota BAIS TNI tersebut.

“Puspom menyatakan bahwa proses penyidikan yang mereka lakukan sudah berjalan 80% dan saat ini penyidik tinggal menunggu hasil visum korban dari RSCM dan keterangan saksi korban AY,” bebernya.

Saurlin menyampaikan Komnas HAM mendorong proses penyidikan oleh TNI berlangsung secara transparan. Dia meminta identitas pelaku diumumkan dan meminta pihaknya untuk bertemu para tersangka agar dapat dimintai keterangan.

“Komnas HAM mendorong transparansi proses penegakan hukum antara lain segera mengumumkan identitas pelaku kepada publik, melibat pengawasan eksternal dalam proses penegakan hukum, memberikan akses kepada Komnas HAM untuk bertemu dan meminta keterangan tersangka,” tutupnya.

– Advertisement –

Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.

Leave a Comment