
BANDUNG – Memasuki satu tahun kepemimpinan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dan Wakil Wali Kota Erwin, Fraksi PKB DPRD Kota Bandung menyampaikan catatan tajam dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Ketua Fraksi PKB sekaligus Sekretaris DPC PKB Kota Bandung, AA Abdul Rozak, menilai pemerintah kota belum menunjukkan penyelesaian signifikan terhadap masalah mendasar yang langsung menyentuh kenyamanan dan keselamatan warga.
Rozak menyoroti dua isu krusial: tata kelola reklame dan pelaksanaan proyek ducting. Menurutnya, meski regulasi sudah ada, pengawasan di lapangan masih lemah, sehingga menimbulkan risiko nyata bagi masyarakat. “Masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan secara optimal. Khususnya yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan warga,” tegas Rozak, anggota Komisi III DPRD Kota Bandung.
Persoalan reklame menjadi sorotan utama. Pemerintah Kota Bandung telah memiliki Perda dan Perwal sebagai payung hukum. Namun, realitas di lapangan jauh dari harapan. Pengawasan perizinan dan konstruksi dinilai longgar, sehingga insiden reklame roboh masih terjadi. Kasus reklame roboh di kawasan Buah Batu beberapa waktu lalu menjadi bukti nyata kegagalan pengawasan.
Baca Juga:Pengamat Ekonomi Unpas: Bazar Murah Tak Mampu Kendalikan Harga saat LebaranEkonomi Bandung Tumbuh 5,29 Persen, Billy Martasandy Dorong UMKM Naik Kelas
Peristiwa itu bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan alarm keras bahwa ada celah serius dalam proses perizinan dan pengendalian konstruksi reklame di lapangan. “Kasus tersebut harus menjadi bahan evaluasi mendalam. Artinya, ada kelemahan sistemik baik dari sisi perizinan maupun pengawasan rutin,” ujar Rozak.
Lebih ironis lagi, sambil membuka izin reklame baru, reklame ilegal masih marak ditemukan di berbagai titik strategis. Beberapa reklame baru diduga berdiri tanpa pengawasan ketat dan verifikasi struktur yang memadai. Hal ini menunjukkan belum adanya konsolidasi tata kelola yang utuh. Jika dibiarkan, reklame liar dan tidak terawasi bukan hanya merusak estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan publik serta menurunkan kualitas ruang kota secara keseluruhan.
Di sektor infrastruktur, program ducting yang bertujuan merapikan jaringan utilitas bawah tanah juga belum berjalan mulus. Rozak mencatat banyak temuan di lapangan yang memprihatinkan, mulai dari galian kabel resmi yang tidak dirapikan hingga dugaan galian ilegal tanpa koordinasi jelas. “Banyak galian yang legalitasnya tidak jelas, tidak ada pengamanan memadai, dan tidak ada informasi proyek yang transparan,” ungkapnya.