Program Kenclengisasi Baznas Ciamis Kumpulkan Dana Infak Rp9,1 Miliar Sepanjang 2025 – jabarekspres.com

Program Kenclengisasi Baznas Ciamis Kumpulkan Dana Infak Rp9,1 Miliar Sepanjang 2025 – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis mencatat keberhasilan program pengumpulan dana infak berbasis komunitas melalui gerakan Kenclengisasi. Hingga akhir tahun 2025, program yang mengandalkan uang receh dari rumah tangga ini berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp9,1 miliar, atau 81 persen dari total infak yang dihimpun melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa dan kelurahan.

Baznas Kabupaten Ciamis mengumumkan realisasi pengumpulan dana infak sepanjang tahun 2025 yang melampaui target. Berdasarkan data yang dirilis, target penerimaan infak melalui UPZ desa dan kelurahan pada 2025 ditetapkan sebesar Rp16.042.500.000. Realisasi yang dicapai mencapai Rp17.017.500.000, atau 106,08 persen dari target.

Dari total realisasi infak sebesar Rp17 miliar lebih tersebut, dana yang dihimpun melalui UPZ desa dan kelurahan mencapai Rp11.393.100.000. Jumlah itu setara dengan 66,9 persen dari keseluruhan realisasi infak. Sisanya berasal dari unit pengumpul lainnya.

Baca Juga:Puncak Diserbu! Volume Kendaraan Naik 70%, Jalur Puncak-Cianjur Padat MerayapLebaran Jadi Momen Harapan Baru, 452 Warga Binaan Lapas Garut Dapat Remisi, 2 Langsung Bebas!

Yang menarik, dari dana infak sebesar Rp11,3 miliar yang dikumpulkan oleh UPZ desa, sebanyak Rp9.100.000.000 di antaranya merupakan hasil dari program Kenclengisasi. Angka itu berarti kontribusi program kencleng mencapai 81 persen terhadap total infak yang masuk melalui UPZ desa.

Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, MBA, menjelaskan bahwa program Kencleng merupakan media pengumpulan dana infak berbasis rumah tangga. Masyarakat menyisihkan uang receh mereka ke dalam celengan yang kemudian dihimpun oleh UPZ di tingkat desa dan kelurahan. Gerakan ini berjalan di tengah berbagai inisiatif pengumpulan dana sosial lainnya, namun terbukti menunjukkan hasil yang nyata karena sifatnya yang kolektif dan berkelanjutan.

“Dari Rp11,3 miliar itu, sebesar Rp9.100.000.000 merupakan hasil infak melalui kencleng atau sebesar 81 persen,” kata Lili Miftah saat ditemui di kantor Baznas Ciamis, Kamis (2/4/2026).

Meski capaiannya sangat signifikan, Lili mengungkapkan bahwa jangkauan program Kenclengisasi masih belum merata. Hingga saat ini, baru 33,9 persen dari total UPZ desa dan kelurahan di Kabupaten Ciamis yang sudah menggunakan media kencleng. Jumlah itu setara dengan 90 desa.

“Artinya, meski baru 33,9 persen UPZ desa yang menggunakan kencleng, hasil pengumpulan infaknya menyumbang 81 persen dari total pengumpulan infak melalui UPZ desa,” tegasnya.

Leave a Comment