
JABAR EKSPRES – Kuasa Hukum Ono Surono, Sahali kembali bersuara. Hal itu terkait penyitaan uang arisan oleh penyidik KPK saat penggeledahan di Kota Bandung.
Sahali menilai penggeledahan yang dilakukan di rumah Ketua PDIP Jawa Barat di Bandung terlalu janggal. Salah satunya terkait barang atau uang yang diangkut penyidik.
Ia juga kembali menegaskan terkait polemik CCTV dalam proses penggeledahan yang dilakukan Rabu (1/4).
Baca Juga:Dugaan Suap Bea Cukai, KPK Telusuri Aliran DanaJunjung Integritas Pembangunan, Bupati Bogor Ajak KPK Awasi Seluruh Proyek Strategis
Menurutnya, pihak penyidiklah yang meminta mematikan CCTV, sekaligus kembali membantah pernyataan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang menyampaikan bahwa CCTV dimatikan pihak keluarga.
“Lalu apa kepentingan nya juga pihak keluarga mematikan CCTV. Kan justru lebih baik CCTV tetap hidup dalam situasi seperti itu,” terangnya, Kamis (2/4).
Sahali menegaskan bahwa pihak penyidik yang bersikeras minta CCTV dimatikan. Bahkan menurutnya, dalam proses penggeledahan juga sampai ada aksi dorong mendorong dengan penasihat hukum yang mencoba melindungi istri Ono Surono.
Bagi Sahali, kejanggalan lain juga terkait uang yang diangkut penyidik. Penyidik ngotot menyita uang Rp 50 juta milik keluarga dan Rp 200 juta milik peserta arisan dari istri Ono Surono.
Baginya, penggeledahan yang dilakukan tidak murni penegakan hukum, melainkan sarat kepentingan tertentu.
“Padahal kan sudah diperlihatkan bukti WA Group arisan kepada penyidik, bahwa uang arisan milik banyak orang, namun tidak digubris, “katanya.
Sementara itu, penggeledahan di kediaman Ono Surono di Jalan Jati Indah itu berlangsung pada Rabu (1/4).
Baca Juga:Tekanan Geopolitik dan Permintaan Global Dorong Kenaikan Harga Minyak Kelapa Sawit Mentah Jelang Wajib Halal 2026, Pengawasan Produk di Pasar Tradisional Jadi Sorotan
Selepas penggeledahan, rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat itu juga langsung sepi. Lalu pada Kamis (2/4), KPK juga kembali mendatangi kediaman Ono Surono. Kali ini yang ada di Indramayu.
Pihak KPK melalui Jubirnya sempat menegaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan di kediaman Ono Surono telah mengikuti prosedur yang ada. Uang yang diangkut juga yang ditemukan di ruangan Ono Surono. (son)