Hemat BBM atau Justru Turunkan Produktivitas ASN?

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) setiap Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN) resmi diterapkan pemerintah. Namun, di balik tujuan efisiensi energi, muncul kekhawatiran bahwa kebijakan ini bisa menjadi bumerang jika tak diawasi secara ketat.

Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, menilai kebijakan ini harus diperlakukan sebagai ‘eksperimen besar’ yang wajib dievaluasi secara berkala agar tak melenceng dari tujuan awal.

– Advertisement –

Dia minta penerapan WFH yang dilakukan setiap hari Jumat agar dilakukan evaluasi secara berkala dan pengawasan secara konsisten.

“Pastikan, penerapan WFH pada hari Jumat mesti memenuhi target penurunan konsumsi BBM. Di samping itu, produktivitas ASN mesti tetap terjaga dalam memberi pelayanan publik,” kata Khozin dalam keterangannya di Jakarta, dikutp pada Kamis, (1/4/2026).

– Advertisement –

Pemerintah menetapkan kebijakan WFH sebagai bagian dari diskresi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Namun, menurut dia, pilihan hari Jumat menyimpan potensi persoalan tersendiri.

Ia mengatakan adanya risiko perubahan pola kerja menjadi ‘long weekend’ yang justru bisa berdampak pada penurunan efektivitas kerja ASN.

“Meski dalam pandangan kami, pilihan hari ini tidak ideal karena dikhawatirkan akan berubah menjadi long weekend,” ujarnya.

Penerapan WFH setiap Jumat dinilai bakaljadi ujian nyata. Apakah benar mampu menekan konsumsi BBM dan polusi, atau justru memicu penurunan produktivitas?

Kekhawatiran ini menjadi penting, mengingat pelayanan publik tetap harus berjalan optimal tanpa terganggu pola kerja yang lebih fleksibel.

Khozin melihat WFH sebagai peluang besar untuk mendorong perubahan yang lebih luas, terutama dalam sektor transportasi dan lingkungan.

Ia menilai kebijakan ini seharusnya dimanfaatkan untuk perbaiki sistem transportasi umum di daerah sekaligus menekan tingkat polusi udara.

“Karena itu, dalam pelaksanaan WFH ini tidak sekadar urusan birokrasi semata, tapi terkait transportasi umum dan momentum pengendalian polusi di daerah,” kata Khozin.

“Koordinasi lintas kementerian dan lembaga mesti dilakukan. Sekali lagi, momentum ini mesti dimanfaatkan untuk kebaikan bersama,” tuturnya.

Kebijakan WFH Jumat berlaku bagi ASN di seluruh Indonesia, dan pemerintah juga mengimbau sektor swasta untuk mengikuti langkah serupa.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan kebijakan ini akan mulai berlaku 1 April 2026. Dia bilang akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.

Namun, tak semua sektor dapat menerapkan WFH. Layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan tetap harus berjalan normal. Begitu pula sektor strategis seperti industri, energi, pangan, transportasi, logistik, hingga keuangan.

Sementara, sektor pendidikan dasar dan menengah tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka. Untuk perguruan tinggi, pelaksanaannya akan menyesuaikan kebijakan masing-masing kementerian.

– Advertisement –

Leave a Comment