
JABAR EKSPRES – Kepolisian Resor (Polres) Sumedang, Jawa Barat, mengungkapkan seorang pemudik asal Kota Bandung meninggal dunia saat singgah di Rumah Makan Sawargi, Kabupaten Sumedang, pada Minggu (22/3/2026).
Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, mengatakan korban sempat pingsan di lokasi sebelum akhirnya dievakuasi ke rumah sakit oleh petugas.
“Korban segera dievakuasi menggunakan ambulans Dinas Kesehatan Sumedang ke RSUD Umar Wirahadikusumah untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, setelah diperiksa dokter, korban dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.
Baca Juga:Satpolairud Garut Perketat Patroli, Antisipasi Kecelakaan Laut Saat Libur LebaranH+2 Lebaran, Pemudik Jarak Dekat Masih Dominasi Jalur Cianjur
Ia menjelaskan, laporan kejadian tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Sumedang dengan berkoordinasi bersama tim medis untuk mempercepat penanganan.
“Begitu menerima laporan, kami langsung berkoordinasi dengan tim kesehatan dan mengerahkan ambulans ke lokasi kejadian,” katanya.
Dalam proses evakuasi, petugas kepolisian juga melakukan pengawalan ambulans guna memastikan korban segera mendapatkan pertolongan medis di tengah arus lalu lintas yang cukup padat.
Korban diketahui bernama Tri Pudjiastuti (69), warga Kecamatan Rancasari, Kota Bandung. Berdasarkan informasi, korban memiliki riwayat penyakit jantung dan telah menjalani pemasangan ring sebanyak tiga kali.
Saat kejadian, korban tengah melakukan perjalanan bersama suaminya menuju Cirebon untuk menemui anaknya dalam rangka libur Hari Raya Idul Fitri.
Polres Sumedang bersama instansi terkait turut membantu penanganan lanjutan, termasuk pengawalan dan pendampingan hingga ke rumah duka sesuai permintaan keluarga.
Pihak kepolisian mengimbau para pemudik untuk menjaga kondisi kesehatan selama perjalanan, terutama bagi yang memiliki riwayat penyakit, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.
Baca Juga:Tradisi Ngapungkeun Balon di Garut Jadi Daya Tarik Wisata LebaranPolisi Terapkan One Way, Kepadatan Arus Lebaran di Garut Berhasil Diurai
“Masyarakat juga dapat menghubungi layanan call center Kepolisian di nomor 110 apabila mengalami kendala selama perjalanan,” ujar Awang.