HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dinilai bukan sekadar tindak kriminal biasa. Sejumlah pihak menilai peristiwa ini memiliki dimensi yang lebih luas, bahkan berpotensi berkaitan dengan dinamika politik dan kebebasan sipil di Indonesia.
Pendiri Haidar Alwi Institute, R. Haidar Alwi, menyebut serangan tersebut mengandung indikasi intimidasi terhadap aktivisme.
“Serangan air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus bukan sekadar kriminalitas jalanan. Di baliknya, tercium aroma politik yang terlalu kuat untuk disebut sebagai tindak kejahatan biasa,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Holopis.com, Kamis (19/3/2026).
Menurutnya, Andrie Yunus dikenal sebagai sosok yang vokal mengkritik isu militer dan peranannya dalam ruang sipil. Ia juga aktif dalam berbagai aksi serta upaya hukum, termasuk mengajukan uji materi undang-undang ke Mahkamah Konstitusi.
– Advertisement –
“Ketika seorang aktivis yang vokal mengkritik militer tiba-tiba diserang dengan metode yang identik dengan intimidasi politik, apakah ini sekadar ulah preman anonim, atau ada bayang-bayang kekuatan yang lebih besar di belakangnya?” lanjutnya.
Metode serangan yang digunakan, yakni penyiraman air keras oleh dua pelaku bermotor, dinilai memiliki pola yang mirip dengan kasus-kasus sebelumnya, seperti yang dialami Novel Baswedan pada 2017.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran publik terkait keamanan para aktivis dan kebebasan menyampaikan kritik dalam sistem demokrasi.
“Jika benar ada pihak yang ingin membungkam kritik tersebut, maka serangan ini bukan hanya tindakan kriminal—tetapi serangan terhadap supremasi sipil,” tegasnya.
Lebih jauh, Haidar menilai kasus ini menjadi ujian besar bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga kepercayaan publik.
Menurutnya, transparansi dan keberanian dalam mengungkap kasus hingga ke aktor intelektual sangat menentukan arah kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
“Jika Polri mampu mengusut kasus ini secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu bahkan jika penyelidikan mengarah pada aktor kuat sekalipun maka publik akan melihat bahwa supremasi sipil masih berdiri kokoh,” ujarnya.
Kasus ini pun dinilai bukan sekadar tentang satu individu, melainkan cerminan kondisi demokrasi Indonesia saat ini apakah ruang kritik masih aman atau justru terancam.
“Dalam negara demokrasi, tidak ada institusi yang boleh berada di atas hukum termasuk mereka yang memiliki senjata,” pungkasnya.
– Advertisement –
