Pemerintah Apresiasi Polri Ungkap Pelaku Teror Air Keras

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI memberikan apresiasi atas langkah cepat Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus.

Keberhasilan aparat dalam mengidentifikasi terduga pelaku dinilai sebagai bentuk nyata penegakan hukum berbasis bukti, melalui pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, hingga analisis data di lapangan.

– Advertisement –

Kepala Bakom RI, Angga Raka Prabowo, menegaskan pemerintah mengapresiasi kerja cepat aparat dalam menangani kasus ini.

“Kami mengapresiasi upaya kepolisian dalam menangani kasus ini, yang dengan cepat berhasil mengidentifikasi pelaku. Pemerintah menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini dan berharap saudara Andrie Yunus dapat segera pulih,” ujar Angga.

– Advertisement –

Perkembangan kasus ini juga diperkuat dengan langkah Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia yang telah mengamankan empat orang terduga pelaku. Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan lanjutan untuk proses penyidikan.

Menurut Angga, respons cepat dan profesional dari aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik, terutama dalam kasus yang sensitif.

“Kami mencatat langkah cepat dan profesional aparat, baik Polri maupun Puspom TNI, sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang berjalan secara terbuka dan berbasis bukti,” katanya, Rabu (18/3/2026).

Pemerintah menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan terhadap warga negara. Proses hukum dipastikan berjalan tegas, transparan, dan akuntabel tanpa memandang siapa pelakunya.

“Siapapun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Angga.

Selain itu, pemerintah juga menekankan bahwa dugaan keterlibatan oknum tidak mencerminkan institusi secara keseluruhan. Langkah terbuka yang diambil TNI dinilai sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan profesionalisme.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” ujar Angga.

Pemerintah memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus menjamin perlindungan hak-hak warga negara.

“Negara memastikan bahwa ruang demokrasi tetap aman dan terlindungi,” kata Angga.

– Advertisement –

Leave a Comment