
JABAR EKSPRES – Seorang pria berinisial DR, digiring warga ke kantor polisi, usai kedapatan melakukan aksi percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Minggu (19/7/2026).
Aksi pencurian motor yang terjadi sekitar pukul 21.00 WIB tersebut, turut dibenarkan Kapolsek Kiaracondong, Kompol Sunartono saat dikonfirmasi Selasa (21/7).
“(Benar) Telah terjadi tindak pidana percobaan pencurian sepeda motor (Curanmor) yang dilakukan oleh DR. Namun saat melakukan (aksinya) ketahuan warga,” ujarnya.
Baca Juga:Kepergok Curi Vespa Matic di Bogor Selatan, Pemuda 18 Tahun Ditangkap WargaApes! Maling Motor di Jatinangor Ditangkap Polisi saat Perbaiki Motor Curian yang Mogok
Berdasarkan informasi yang didapat, DR nekat melakukan aksinya tepat didepan Wisma Sakti Taridi dengan mengincar salah satu kendaraan bermotor jenis Honda Beat hitam tahun 2018 bernomor polisi D 6268 ACC, milik pria bernama Rafael Horison Suhartono.
Akibat percobaan pencurian motor tersebut, korban diketahui mengalami kerugian materil hingga mencapai Rp10 juta.
“Atas kejadian tersebut pelapor (korban) menderita kerugian material sebesar Rp10 juta,” ucapnya
Sementara untuk Pelaku atau DR, Sunartono menuturkan bahwa kini telah berada di Mapolsek Kiaracondong untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengembangkan perkara tersebut,” pungkasnya. (San)