JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara percepatan transformasi digital dengan upaya melestarikan budaya nasional. Menurutnya, kemajuan teknologi harus menjadi sarana memperkuat identitas bangsa, bukan mengikis nilai-nilai yang telah menjadi jati diri Indonesia.
Dalam pertemuan itu, Meutya menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu pemain utama ekonomi digital dunia. Dengan sekitar 230 juta pengguna internet atau hampir 80 persen dari total populasi, Indonesia saat ini menjadi kontributor sekitar sepertiga ekonomi digital di kawasan ASEAN.
Menurutnya, besarnya potensi tersebut harus diimbangi dengan pembangunan ekosistem digital yang aman, produktif, dan tetap berpijak pada nilai-nilai kebangsaan.
“Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi kekuatan ekonomi digital dunia. Namun pertumbuhan itu akan jauh lebih bermakna jika di saat yang sama kita mampu menjaga anak-anak kita, memperkuat karakter generasi muda, dan memastikan budaya bangsa tetap hidup,” ujar Meutya dalam siaran persnya yang diterima Holopis.com, Sabtu (4/7/2026).
Ia menjelaskan, transformasi digital seharusnya tidak hanya diukur dari peningkatan aktivitas ekonomi, tetapi juga dari kemampuannya memperluas akses masyarakat terhadap warisan budaya sekaligus memperkokoh karakter generasi muda.
Untuk mendukung tujuan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital terus mengoptimalkan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi itu diproyeksikan menjadi fondasi dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
– Advertisement –
“Ruang digital harus menjadi ruang yang aman, sehat, dan produktif. Anak-anak perlu mendapatkan keseimbangan antara dunia digital dan kehidupan nyata, termasuk ruang untuk mengenal permainan tradisional, seni, budaya, serta interaksi yang sehat di lingkungan keluarga,” jelasnya.

Selain memperkuat perlindungan anak di ruang digital, pemerintah juga tengah menyusun regulasi mengenai etika pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) beserta peta jalan pengembangan AI nasional. Langkah tersebut ditujukan agar pemanfaatan teknologi AI berlangsung secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat bagi berbagai sektor, termasuk kebudayaan.
Meutya menyebut kecerdasan artifisial memiliki potensi besar untuk mempercepat digitalisasi warisan budaya, memperluas akses pembelajaran budaya, hingga memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada masyarakat internasional.
“Teknologi dan budaya bukan dua hal yang saling bertentangan. Justru ketika keduanya berjalan beriringan, kita bisa menciptakan masa depan digital yang lebih kuat, inklusif, dan berkarakter,” ungkap Meutya.
Ia menambahkan, keberhasilan transformasi digital nasional tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kemampuan menjaga keseimbangan antara inovasi, perlindungan masyarakat, dan pelestarian budaya.
“Transformasi digital yang berhasil adalah transformasi yang menghadirkan ekonomi yang tumbuh, anak-anak yang terlindungi, dan budaya bangsa yang semakin kuat. Itulah fondasi menuju Indonesia yang maju, berdaulat secara digital, dan tetap berakar pada jati dirinya,” ujar Meutya.
Pandangan tersebut disampaikan Meutya saat melakukan audiensi dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juni 2026.