
JABAR EKSPRES – Bupati Bogor Rudy Susmanto memilih mendaftarkan putranya ke sekolah menengah pertama (SMP) swasta setelah tidak memenuhi persyaratan dalam sistem zonasi pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Keputusan tersebut diambil agar tidak mengurangi kesempatan calon peserta didik lain yang memang memenuhi syarat dan berhak memperoleh kursi di sekolah negeri.
Rudy mengungkapkan, putra keduanya yang baru lulus dari sekolah dasar (SD) di Kota Depok sempat ingin mendaftar ke SMP Negeri 1 Cibinong dan SMP Negeri 4 Cibinong. Namun, karena tidak masuk dalam ketentuan zonasi, ia memilih tidak memaksakan proses pendaftaran.
Baca Juga:Persib Ungkap Proses Rekrut Sandy Walsh dan Luka Menalo, Isyaratkan Transfer Belum SelesaiKios Liar di Area Masjid Agung Tasikmalaya Dibongkar, Pedagang Mulai Tinggalkan Lokasi
“Tadinya anak saya, yang baru lulus SD di Kota Depok ingin daftar ke SMPN 1 dan SMPN 4 Cibinong, namun karena tidak ingin memaksakan sistem zonasi yang tidak masuk dan memupus harapan yang termasuk desil 1 dan desil 2, akhirnya kami orang tuanya menyekolahkan anak ke sekolah swasta,” ujar Rudy kepada wartawan, Jum’at (3/7/2026).
Menurut Rudy, keputusannya tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat, khususnya orang tua yang memiliki kemampuan ekonomi, agar tidak memaksakan anak masuk ke sekolah negeri apabila tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Semoga menjadi contoh yang baik bagi masyarakat yang senasib, namun keuangan orang tuanya tergolong mampu untuk mau menyekolahkan anaknya di SMP swasta,” tuturnya.
Di sisi lain, Rudy memastikan Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyiapkan program beasiswa bagi siswa dari keluarga kategori desil 1 dan desil 2 yang tidak diterima di SMP negeri sehingga harus melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
“Kami sudah menyiapkan beasiswa pendidikan untuk siswa kurang mampu dan kurang beruntung di SPMB hingga harus mendaftar ke SMP swasta,” pungkasnya.