
JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah Jawa Barat hingga kini terus melakukan proses penyidikan terkait kasus penganiayaan berat dan penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di wilayah Kabupaten Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, mengatakan tim penyidik saat ini juga tengah mendalami dugaan adanya kekerasan seksual yang dilakukan tersangka, Taufik Hidayat, terhadap korban.
“Ada beberapa keterangan publik yang meyakinkan kami bahwa tidak menutup kemungkinan adanya aksi kekerasan seksual. Ini masih kami dalami dan tim tetap profesional, berhati-hati, serta mengikuti regulasi yang ada,” katanya, Senin (29/6).
Baca Juga:Peringatan HANI 2026 Perkuat Komitmen Lindungi Generasi Muda dari Bahaya NarkobaInspektorat Kabupaten Tasikmalaya Jadikan Momen Asyura untuk Berbagi dengan Anak Yatim dan Lansia
Dalam kasus ini, Taufik Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar setelah diduga melakukan tindak pidana penganiayaan berat dan penyekapan terhadap kekasihnya yang berinisial YTR (29).
Aksi penganiayaan dan penyekapan tersebut diduga dilakukan sejak Mei 2024 hingga Juni 2026.
Karena itu, Hendra menyebut pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman, baik terhadap tersangka maupun korban, guna mengungkap secara menyeluruh fakta dalam kasus tersebut.
“Perkembangan dari dasar psikologi dan dasar psikiatri yang kami lakukan kepada keduanya, baik tersangka maupun korban, sampai saat ini masih berlangsung dan kami masih menunggu perkembangannya,” imbuhnya.
Polda Jabar Segera Gelar Rekonstruksi di Empat TKPSelain melakukan pendalaman, Hendra mengatakan tim penyidik juga akan segera melakukan rekonstruksi di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Ia menjelaskan, dalam kasus ini terdapat empat lokasi berbeda yang menjadi TKP. Salah satunya berada di sebuah rumah kos di Gang Masjid Cijambe, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
“Kami telah melakukan prarekonstruksi di salah satu TKP. Karena ada beberapa lokasi, total empat TKP, semuanya akan kami cek terlebih dahulu sebelum dilakukan prarekonstruksi lanjutan,” ungkapnya.
Baca Juga:ASN Kabupaten Tasikmalaya Diminta Kerja Berdampak, Wakil Bupati Dorong Maksimalkan Digitalisasi LayananProgram KASEP Disiapkan, Pemkab Tasikmalaya Targetkan Jalan Mantap Tembus 80 Persen pada 2028
Hendra menambahkan, tahap prarekonstruksi saat ini masih dilakukan secara internal sebelum nantinya melibatkan pihak-pihak terkait dalam rekonstruksi resmi.
“Prarekonstruksi ini masih internal kami. Setelah semuanya lengkap, baru kami akan melibatkan beberapa stakeholder yang terkait dengan proses rekonstruksi ini,” pungkasnya.(San)