Diduga untuk Balap Liar, 25 Motor di Wilayah Regol Diamankan Tim Prabu Polrestabes Bandung – jabarekspres.com

Diduga untuk Balap Liar, 25 Motor di Wilayah Regol Diamankan Tim Prabu Polrestabes Bandung – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – 25 kendaraan roda dua atau sepeda motor berhasil diamankan Tim Prabu 2 Polrestabes Bandung di wilayah Regol, Kota Bandung, pada Sabtu (27/6) dini hari.

Puluhan sepeda motor tersebut diamankan karena diduga akan digunakan untuk aksi balap liar. Hal itu disampaikan Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP Asep Saepudin.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penindakan terhadap puluhan kendaraan tersebut dilakukan sekitar pukul 02.41 WIB.

Baca Juga:Enam Tahun Dibina, Arul Lulus SMA dan Kini Bermimpi Mengabdi sebagai PolisiSemarak HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Cup Mini Soccer Pererat Sinergi Polri dan Wartawan

Asep menjelaskan, sebelum bergerak ke lokasi, Tim Prabu 2 Polrestabes Bandung menerima laporan melalui call center mengenai adanya sekelompok pengendara sepeda motor yang berkumpul dan diduga hendak melakukan aksi balap liar di wilayah Regol.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Prabu 2 langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di lokasi, petugas menemukan sekelompok orang yang tengah berkumpul.

Namun, saat hendak dihampiri petugas, sebagian dari mereka melarikan diri menggunakan sepeda motor. Sementara itu, sejumlah lainnya berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

“Iya benar, kami amankan sekelompok orang dini hari tadi (di wilayah Regol). Di mana mereka berniat melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat (diduga balap liar),” katanya, Sabtu (27/6).

Dari hasil pemeriksaan, Asep menyebut sebanyak 25 unit sepeda motor berhasil diamankan. Sebagian besar kendaraan tersebut menggunakan knalpot bising atau knalpot brong.

Selain itu, para pemilik kendaraan yang diamankan juga tidak dapat menunjukkan surat-surat maupun dokumen kelengkapan berkendara saat dilakukan pemeriksaan.

“Petugas kemudian melakukan pendataan terhadap seluruh orang yang berhasil diamankan. Hasil pendataan menunjukkan sebagian di antaranya masih berstatus pelajar, sementara lainnya merupakan masyarakat umum,” imbuhnya.

Baca Juga:Safari Literasi di Sumedang, Perkuat Budaya Baca dan Literasi Digital Lewat Kolaborasi Pentahelix Lion Parcel Luncurkan MINIPACK, Pelaku UMKM Bandung Kini Tak Perlu Lagi “Bayar Angin” untuk Kirim Paket Ringan

Atas kejadian tersebut, Asep mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pelajar, agar tidak terlibat dalam aksi yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun kecelakaan lalu lintas, seperti balap liar. (San).

Leave a Comment