Keluarga YTR Korban Penyekapan Bersyukur Taufik Ditangkap, Fokus Pulihkan Kondisi Korban – jabarekspres.com

Jabar Ekspres – Keluarga YTR (29), korban penyekapan dan penganiayaan yang sempat menghebohkan publik di Kabupaten Bandung, mengaku lega setelah pelaku Taufik Hidayat akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian.

Meski demikian, keluarga berharap pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya atas perbuatannya.

Kuasa hukum korban, Januar Solehuddin, mengatakan reaksi keluarga saat pertama kali mendengar kabar penangkapan pelaku bercampur antara emosi dan rasa syukur.

Menurutnya, keluarga sempat meluapkan kemarahan atas penderitaan yang dialami korban, namun kini lebih memilih mengawal proses hukum hingga tuntas.

Baca Juga:Safari Literasi di Sumedang, Perkuat Budaya Baca dan Literasi Digital Lewat Kolaborasi Pentahelix Lion Parcel Luncurkan MINIPACK, Pelaku UMKM Bandung Kini Tak Perlu Lagi “Bayar Angin” untuk Kirim Paket Ringan

“Yang pertama, ya awalnya mah sebetulnya marah ya, ngambek. Tapi ya ada bersyukur juga, alhamdulillah. Mereka menginginkan keadilan yang sebenar-benarnya, dalam arti pelaku bisa dihukum yang seberat-beratnya,” ujar Januar saat dihubungi, Jumat (26/6/2026).

Ia menambahkan, keluarga juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu mengawal kasus tersebut, mulai dari media massa hingga masyarakat yang terus memberikan perhatian selama pelaku masih buron.

“Kami termasuk dengan keluarga sangat bersyukur. Terus kemudian mereka juga menyampaikan banyak terima kasih ke teman-teman media dan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Saat ini, lanjut Januar, fokus utama keluarga bukan lagi sekadar proses hukum terhadap pelaku, tetapi memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan secara menyeluruh.

Pendampingan psikologis, perawatan medis, hingga pemenuhan hak-hak korban menjadi prioritas yang terus dikawal.

Menurutnya, kondisi kesehatan korban pun menunjukkan perkembangan yang menggembirakan setelah menjalani perawatan intensif sejak pertama kali dirawat di rumah sakit pada 10 Juni 2026.

“Alhamdulillah sekarang sudah bisa berbicara, terbatas tapi ya. Masih ada yang enggak jelas, tapi kalau diulang jelas. Kalau sekarang kondisinya sudah jelas sekali dan sudah membaik, alhamdulillah,” ungkap Januar.

Baca Juga:Wound Care Center Hadir di Mayapada Hospital Bandung, Solusi Cegah Amputasi hingga Pulihkan Fungsi TubuhTutup Tur di Bandung, Rafi Sudirman Ceritakan Perjalanan Menemukan Identitas Bermusik

Ia menyebut, berkat penanganan intensif dari tim medis serta doa dan dukungan masyarakat, kondisi korban terus mengalami kemajuan.

Bahkan, penyidik telah menyampaikan bahwa korban mulai dapat dimintai keterangan untuk kepentingan penyidikan.

“Penyidik juga menyampaikan bahwa korban sudah mulai bisa diperiksa,” ucapnya.

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah YTR ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Rumah Sakit Hasan Sadikin.

Leave a Comment