Sambil Tunggu Relokasi ke Nyi Raja Permas, PKL di Alun-Alun Bogor Dapat Kelonggaran Jualan – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan bahwa pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Bogor, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah sementara waktu masih diperbolehkan berjualan di area trotoar dengan sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi.

Jenal menegaskan, kebijakan tersebut bersifat sementara sambil menunggu proses penataan serta relokasi PKL ke kawasan Jalan Nyi Raja Permas, Kecamatan Bogor Tengah rampung.

“Sampai dengan relokasi PKL Nyi Raja Permas selesai, silakan berjualan. Tapi jangan di taman. Di seberang depan Bank BRI,” kata Jenal Mutaqin di Kota Bogor, Kamis (25/6/2026).

Baca Juga:Proyek Cirahong 2 Tunggu Kepastian Pusat, Pemkab Tasikmalaya Siapkan Dana untuk Bebaskan LahanKekeringan Kembali Terjang Nanggung Bogor, 512 Warga Terdampak Krisis Air Bersih

Jenal juga menekankan, meski diberikan kelonggaran sementara untuk berjualan di area trotoar, para PKL tidak diperbolehkan menginapkan gerobak maupun peralatan dagang di lokasi.

Selain itu, penggunaan trotoar dan badan jalan juga harus dibatasi agar tetap menyisakan ruang bagi pejalan kaki.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan area selama berjualan.

“Dengan catatan ya trotoar juga jangan dihabisin buat meja jualan. Kami kasih kebijakan, tapi jangan mengotori jalan, jangan mengotori trotoar. Gerobaknya juga tidak boleh ditinggalkan atau menginap di lokasi. Jaga kebersihan juga. Jangan sampai kawasan jadi kotor atau mengganggu kenyamanan umum,” ucapnya.

Jenal menegaskan, bagi PKL yang tidak menaati aturan akan dilakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, pada Senin, 22 Juni 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor telah menyita 15 gerobak PKL yang diduga ditinggalkan semalaman di kawasan Jalan Dewi Sartika.

Ia mengatakan, kebijakan tersebut akan disosialisasikan kepada para PKL, termasuk terkait batas-batas area berjualan serta tanggung jawab selama beraktivitas di lokasi tersebut.

“Insyaallah saya aktif lagi ke lapangan, kami lihat Alun-alun lagi, penataannya harus sesuai lagi, termasuk PKL sampai dengan nanti relokasi Nyi Raja Permas selesai, kami kasih keringanan melalui kebijakan lisan,” tuturnya.

Baca Juga:Polres Tasikmalaya Turun Tangan Percantik Alun-Alun Singaparna, Gaungkan Semangat Indonesia AsriMahasiswa Ditemukan Tewas di Semak-semak Ciseeng, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian

Sementara itu, Pemerintah Kota Bogor tengah mempersiapkan relokasi PKL dari kawasan sekitar Alun-Alun yakni Jalan Dewi Sartika, Jalan Sawojajar, dan Jalan MA Salmun ke kawasan Jalan Nyi Raja Permas.

Leave a Comment