
JABAR EKSPRES – Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) masih mendalami peran Taufik Hidayat yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa setelah Taufik Hidayat berhasil ditangkap di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026), penyidik masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah keterangan saksi maupun barang bukti yang telah diamankan.
“Kami masih melakukan pendalaman karena keterangan yang diperoleh dari korban maupun saksi masih sangat minim dan belum sepenuhnya bersesuaian. Atas dasar itu, kami membutuhkan waktu untuk mendalami kasus ini lebih lanjut,” ujar Hendra di Mapolda Jabar, Rabu (24/6/2026).
Baca Juga:Proyek Cirahong 2 Tunggu Kepastian Pusat, Pemkab Tasikmalaya Siapkan Dana untuk Bebaskan LahanKekeringan Kembali Terjang Nanggung Bogor, 512 Warga Terdampak Krisis Air Bersih
Menurutnya, penyidik terus berupaya menyinkronkan seluruh keterangan dan barang bukti guna mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus tersebut.
“Sejumlah barang bukti juga masih kami dalami dan sinkronkan. Masih ada beberapa hal yang harus kami cocokkan sehingga saat ini belum bisa kami sampaikan secara detail kepada publik,” katanya.
Hendra menegaskan, Polda Jabar berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional, maksimal, dan transparan.
“Kami akan terus mendalami kasus ini. Setelah seluruh fakta dan alat bukti lengkap serta jelas, kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut,” tegasnya.
Sebelumnya, tim gabungan Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR (29) di Kabupaten Bandung.
Hendra menjelaskan, tersangka diamankan di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Kecamatan Majalaya.
“Benar, tersangka sudah ditangkap. Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dan penyekapan atas nama Taufik Hidayat di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Majalaya,” ungkap Hendra melalui keterangan tertulis yang diterima pada Selasa malam (23/6/2026).
Baca Juga:Polres Tasikmalaya Turun Tangan Percantik Alun-Alun Singaparna, Gaungkan Semangat Indonesia AsriMahasiswa Ditemukan Tewas di Semak-semak Ciseeng, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian
Penyidik saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(San)