GORONTALO, Holopis.com – Prabowo umumkan peluncuran B50 pada Juli 2026. Program biodiesel berbasis sawit ini ditargetkan hentikan impor solar dan perkuat energi RI.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memastikan pemerintah akan meluncurkan program campuran biodiesel 50 persen atau B50 pada Juli 2026.
Kebijakan ini disebut sebagai langkah strategis untuk mempercepat swasembada energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor solar dari luar negeri.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo, Rabu (24/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan bahwa implementasi B50 menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah membangun kemandirian energi berbasis sumber daya domestik, khususnya kelapa sawit.
“Bulan Juli ini. Berapa hari lagi kita akan launching B50. B50 solar akan kita olah dari kelapa sawit 50 persen. Dengan demikian kita tidak akan impor solar lagi dari luar negeri,” kata Prabowo.
– Advertisement –
Menurut Presiden, pemanfaatan bahan baku sawit sebesar 50 persen dalam campuran solar akan memberikan dampak luas, tidak hanya bagi sektor energi, tetapi juga bagi perekonomian nasional.
Program ini diyakini dapat memperkuat ketahanan energi Indonesia di tengah ketidakpastian pasokan energi global.
Prabowo menyebut pemerintah menargetkan Indonesia dapat mencapai swasembada energi dalam waktu tiga hingga empat tahun ke depan.
Ia menegaskan bahwa Indonesia harus mampu memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak dan energi secara mandiri tanpa terus bergantung pada pasokan dari luar negeri.
“Saya perkirakan tiga tahun lagi maksimal empat tahun lagi kita akan swasembada energi. Kita tidak mau impor apapun untuk BBM kita, untuk energi kita,” ujarnya.
Program B50 merupakan kelanjutan dari kebijakan mandatori biodiesel yang selama ini telah berjalan melalui skema B35 dan B40.
Pada 2026, pemerintah menyiapkan skema transisi dengan penerapan B40 pada semester pertama dan B50 pada semester kedua.
Total alokasi biodiesel tahun ini diperkirakan mencapai 17,60 juta kiloliter (kL).
Hingga 13 April 2026, realisasi penyaluran biodiesel tercatat sekitar 3,90 juta kL atau 24,9 persen dari total alokasi tahunan.
Pemerintah optimistis implementasi bertahap tersebut akan mempermudah penyesuaian di sisi produksi, distribusi, hingga konsumsi bahan bakar di berbagai sektor.
Pelaksanaan program B50 sendiri akan didukung oleh 26 Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) dan 32 Badan Usaha BBM (BU BBM) di berbagai wilayah Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan 85 titik serah untuk memastikan distribusi biodiesel nasional berjalan lancar dan tepat sasaran.
Dari sisi ekonomi, implementasi B50 diproyeksikan memberikan manfaat signifikan bagi industri kelapa sawit nasional.
Program ini diperkirakan dapat menciptakan nilai tambah sebesar Rp24,68 triliun, seiring meningkatnya kebutuhan bahan baku sawit untuk memenuhi campuran biodiesel.
Tak hanya itu, kebijakan ini juga dinilai akan mendorong penyerapan tenaga kerja secara masif.
Pemerintah memperkirakan lebih dari 2,2 juta tenaga kerja dapat terserap di sepanjang rantai pasok industri sawit dan energi, mulai dari sektor hulu, pengolahan, distribusi, hingga layanan penunjang lainnya.
Di sektor makroekonomi, program B50 diperkirakan mampu menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun.
Penghematan tersebut berasal dari berkurangnya impor bahan bakar fosil, khususnya solar, yang selama ini masih menjadi salah satu komponen beban impor energi nasional.
Selain manfaat ekonomi, pemerintah juga menilai implementasi B50 akan memberi kontribusi besar terhadap agenda transisi energi dan pengurangan emisi.
Penggunaan biodiesel berbasis sawit diperkirakan mampu menekan emisi hingga 46,72 juta ton setara karbon dioksida (CO2).
Angka itu dinilai penting untuk mendukung target penurunan emisi nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam agenda pembangunan berkelanjutan.
Peluncuran B50 pada Juli 2026 juga menegaskan posisi sektor perkebunan sawit sebagai salah satu tulang punggung transformasi energi nasional.
Selama ini, sawit tidak hanya menjadi komoditas ekspor andalan, tetapi juga kian diposisikan sebagai bahan baku strategis untuk memperkuat ketahanan energi domestik.
Dalam konteks itu, kebijakan B50 dinilai menjadi titik temu antara agenda hilirisasi sawit, peningkatan nilai tambah di dalam negeri, dan upaya menekan ketergantungan pada energi impor.
Pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi fondasi menuju bauran energi nasional yang lebih kuat, efisien, dan berdaulat.
Pernyataan Presiden Prabowo di hadapan peserta PENAS XVII pun disambut sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah akan mempercepat implementasi kebijakan energi berbasis sumber daya nasional.
Jika berjalan sesuai target, maka mulai semester kedua 2026 Indonesia akan memasuki fase baru dalam pemanfaatan biodiesel dengan kadar campuran tertinggi sepanjang sejarah kebijakan energi nasional.
Dengan peluncuran B50 pada Juli mendatang, pemerintah ingin menunjukkan bahwa agenda swasembada energi bukan lagi sekadar wacana, melainkan program konkret yang sedang dijalankan secara bertahap.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk membangun kemandirian energi, memperkuat industri sawit nasional, dan menekan beban impor bahan bakar fosil di masa depan.