DLH Cimahi Tertibkan Sistem Retribusi dan Pengangkutan Sampah Berbasis Volume – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mulai mensosialisasikan penyesuaian besaran retribusi sampah kepada RT dan RW, penyesuaian besaran retribusi berdasarkan volume sampah yang dihasilkan dan diangkut dari masing-masing wilayah.

Langkah ini dilakukan untuk menertibkan sistem pengelolaan sampah di wilayah kota yang memiliki keterbatasan ruang dan membutuhkan pengawasan lebih ketat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, mengatakan masih terdapat sejumlah RT dan RW yang besaran retribusinya belum sepenuhnya mencerminkan jumlah rumah tangga maupun volume sampah yang dilayani.

Baca Juga:Kekeringan Kembali Terjang Nanggung Bogor, 512 Warga Terdampak Krisis Air BersihPolres Tasikmalaya Turun Tangan Percantik Alun-Alun Singaparna, Gaungkan Semangat Indonesia Asri

“Itu menjadi satu poin bagi kami di Dinas Lingkungan Hidup, kami mulai tertibkan. Kalau dia membayar hanya Rp500.000, berarti apabila kita ekuivalen kan hanya sekian rumah, sekian ton sampah atau sekian kilo,” ujar Chanifah pada Jabar Ekspres, Rabu (24/6/2026).

Chanifah mengatakan, DLH Cimahi juga mulai melakukan “restart pelayanan” untuk menata ulang sistem pengangkutan sampah agar lebih tertib.

Menurutnya, kebersihan Cimahi harus dijaga bersama karena wilayah kota yang kecil memerlukan pengawasan yang lebih disiplin.

“Kenapa kami mengatakan restart pelayanan? Karena memang wajah Kota Cimahi yang kecil ini harus selalu kita pelihara. Jadi ada beberapa titik liar yang ada, kemarin kami seminggu sudah melaksanakan clean up hampir 1.100 ton,” kata Chanifah.

Setelah melakukan pembersihan besar-besaran, Chanifah menuturkan bahwa DLH Cimahi menghentikan sementara pelayanan untuk sampah yang belum dipilah, kecuali sampah organik. Sampah yang tidak dipilah diminta untuk ditahan terlebih dahulu di rumah.

Dalam sepekan terakhir, DLH Cimahi sudah menyelesaikan tumpukan sampah liar maupun sampah di TPS dengan total hampir 1.100 hingga 1.200 ton. Setelah itu, DLH memberlakukan jadwal baru pengangkutan sampah sejak Senin 22 Juni 2026.

“Jadi, di hari Senin ini kami melayani hanya untuk wilayah Kecamatan Cimahi Selatan, hari Selasa itu untuk Kecamatan Cimahi Tengah sedangkan hari Rabu kita melayani Kecamatan Cimahi Utara, Pola pelayanan tersebut akan terus dilakukan secara bergilir. Pada hari Kamis, pelayanan kembali menyasar wilayah selatan,” tutur Chanifah.

Leave a Comment