
JABAR EKSPRES – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor mengamankan dan mengangkut sekitar 15 gerobak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan dan disimpan semalaman di trotoar Jalan Dewi Sartika, kawasan Alun-alun Kota Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Selasa (23/6/2026).
Kepala Seksi Deteksi Dini Pengamanan dan Pengawalan Satpol PP Kota Bogor, Muhammad Ruslan, mengatakan gerobak-gerobak tersebut sengaja ditinggalkan dan disimpan semalaman oleh para PKL di atas trotoar.
Ia menyebut, penggunaan trotoar sebagai tempat penyimpanan gerobak itu melanggar aturan serta mengganggu hak pejalan kaki karena akses trotoar menjadi tertutup sehingga masyarakat terpaksa berjalan di badan jalan.
Baca Juga:Satpol PP Kabupaten Bogor Ancam Tindak PKL dan Lapak Kurban yang Ganggu Ruang PublikPenataan PKL, Bupati Bogor Buka Akses Taman Siliwangi–Masjid Baitul Faizin
“Trotoar ini fungsinya untuk pejalan kaki, bukan untuk penitipan atau penyimpanan barang. Kalau sampai menutup trotoar dan pejalan kaki harus turun ke jalan, itu tidak logis dan tidak bisa dibenarkan,” kata Ruslan di Jalan Dewi Sartika Kota Bogor, Selasa.
Ruslan pun menjelaskan, penertiban ini dilakukan setelah Satpol PP berulang kali memberikan imbauan kepada para PKL di sekitaran Jalan Dewi Sartika agar tidak menggunakan trotoar sebagai tempat menyimpan gerobak maupun barang dagangan setelah selesai berjualan.
Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan sehingga petugas akhirnya melakukan tindakan penertiban terhadap gerobak-gerobak yang masih ditemukan berada di lokasi.
Ia menegaskan, Satpol PP tidak akan memberikan toleransi terhadap penggunaan trotoar yang tidak sesuai peruntukannya. Pasalnya, trotoar merupakan fasilitas publik yang dibangun untuk pejalan kaki, bukan untuk menyimpan gerobak maupun sarana usaha lainnya.
“Seharusnya setelah selesai berdagang pada malam hari, gerobak tidak disimpan di sini. Kalau disimpan di trotoar berarti bertabrakan dengan aturan. Kalau kami abaikan, justru kami yang dikritisi masyarakat,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sekitar 15 gerobak yang ditinggalkan pemiliknya di lokasi. Seluruh gerobak kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Bogor untuk didata lebih lanjut.
Selain gerobak, petugas bahkan menemukan sepeda motor yang juga dititipkan atau diinapkan di area trotoar tersebut dalam waktu yang diduga sudah lama hingga kondisinya berkarat.