KEDIRI – Sejumlah masyayikh, alim ulama, dan pengasuh pondok pesantren menyerukan agar pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) tetap menjaga khittah organisasi, marwah ulama, serta hubungan historis antara NU dan pesantren.
Seruan tersebut disampaikan dalam kegiatan Ramah Tamah Masyayikh Nahdlatul Ulama yang berlangsung di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, Sabtu (20/6/2026), menjelang pelaksanaan Munas Alim Ulama dan Konbes NU.
Dalam pernyataan bersama yang ditandatangani sejumlah ulama senior NU, para masyayikh meminta agar forum Munas dan Konbes diselenggarakan secara bijaksana serta tidak menghasilkan keputusan yang berpotensi menggeser hubungan historis, kultural, dan spiritual antara Nahdlatul Ulama dengan para ulama serta pondok pesantren.
Salah satu perhatian utama para masyayikh adalah terkait usulan perubahan syarat dan mekanisme pemilihan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), lembaga yang memiliki peran penting dalam proses pemilihan Rais Aam PBNU.
Para masyayikh menegaskan bahwa AHWA harus tetap diposisikan sebagai forum keulamaan yang bertumpu pada kedalaman ilmu agama, keteladanan akhlak, luasnya pengabdian, serta pengakuan keulamaan di lingkungan Nahdlatul Ulama.
Karena itu, mereka meminta agar usulan penambahan syarat calon anggota AHWA yang mewajibkan berasal dari unsur pengurus syuriyah dan didasarkan pada representasi kewilayahan dibatalkan.
– Advertisement –
Selain itu, para masyayikh juga menolak usulan perubahan terhadap aturan larangan rangkap jabatan politik yang selama ini menjadi salah satu prinsip dalam tata kelola organisasi NU.
“Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama hendaknya tidak membahas maupun menetapkan materi yang berpotensi mengurangi atau menjauhkan hubungan Nahdlatul Ulama dengan para masyayikh dan pondok pesantren,” demikian salah satu poin seruan tersebut.
Muktamar NU Diminta Kembali ke Lingkungan Pesantren
Selain menyoroti agenda Munas dan Konbes, para masyayikh juga menyampaikan harapan agar Muktamar Nahdlatul Ulama 2026 diselenggarakan di lingkungan pondok pesantren.
Menurut mereka, pesantren merupakan rumah besar Nahdlatul Ulama sekaligus pusat transmisi ilmu, akhlak, tradisi, dan kepemimpinan keulamaan yang menjadi fondasi utama organisasi sejak berdiri.
Penyelenggaraan muktamar di pesantren dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah dan mata rantai keilmuan yang selama ini menjadi sumber kekuatan NU dalam mengabdi kepada agama, bangsa, negara, dan kemanusiaan.
“Pesantren adalah rumah besar Nahdlatul Ulama. Karena itu Muktamar NU 2026 diharapkan dapat diselenggarakan di lingkungan pondok pesantren sebagai wujud penghormatan terhadap sejarah dan tradisi keilmuan NU,” bunyi seruan tersebut.
Jaga Persatuan dan Adab Bermusyawarah
Dalam kesempatan itu, para masyayikh juga mengajak seluruh peserta, penyelenggara, pimpinan, serta elemen Nahdlatul Ulama untuk menjaga ketertiban, adab musyawarah, dan persatuan organisasi selama proses Munas Alim Ulama maupun Konferensi Besar berlangsung.
Mereka meyakini penghormatan terhadap ulama, penguatan peran pesantren, serta terjaganya persatuan jam’iyah menjadi modal utama bagi Nahdlatul Ulama untuk terus menjalankan khidmah kepada umat, bangsa, negara, dan kemanusiaan.
Seruan tersebut ditandatangani sejumlah ulama dan tokoh senior NU, di antaranya KH Nurul Huda Jazuli, KH Anwar Manshur, KH A. Kafabihi Mahrus, KH Ma’ruf Amin, KH Said Aqil Siroj, KH Muhammad Khalil As’ad, KH Abdullah Ubab Maimoen, KH Ali Akbar Marbun, KH Ubaidillah Shodaqoh, KH Ali Kholil, KH Asep Saifuddin Chalim, KH Ahmad Syatibi Hambali, dan KH Mas’ud Masduqi.
Para masyayikh berharap seluruh rangkaian agenda menuju Muktamar NU 2026 dapat berlangsung dalam suasana kekeluargaan, menjunjung tinggi nilai-nilai keulamaan, serta tetap menjaga persatuan warga Nahdlatul Ulama di seluruh Indonesia.