
JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), mengaku masih melakukan proses penyelidikan terhadap dugaan kasus penipuan di Kabupaten Bandung dengan modus Weding Organizer atau WO.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, bahwa jajaranya kini masih terus memburu pemilik WO berinisial S yang diduga sebagai pelaku dalam kasus tersebut.
“Saat ini juga saudari S (terduga pelaku) posisinya melarikan diri dan belum diketahui keberadaannya. Nanti akan kita lakukan penyidikan dan akan kita terbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang) apabila memang yang bersangkutan tidak ditemukan keberadaannya,” ucapnya, Sabtu, (20/6).
Baca Juga:Bocah Main Lilin Saat Mati Lampu, 3 Rumah dan 1 Motor Ludes Terbakar di Bojonggede BogorRSUD KHZ Musthafa Ukir Sejarah, Layanan Trombolisis Pertama di Priangan Timur Selamatkan Pasien Stroke Akut
Menurut keterangan sementara yang didapat, Hendra mengatakan korban dalam dugaan kasus tersebut tercatat sebanyak 49 orang. Rata-rata korban kata Hendra berasal dari berbagai daerah seperti Bandung, Cimahi, Soreang, Sumedang, Garut, hingga Majalengka.
Sementara untuk total kerugian, dalam dugaan kasus ini menurutnya tercatat hingga mencapai Rp, 2,4 Miliar.
“Modus operandinya tersangka ini adalah penipuan. Mereka menyampaikan promo, kemudian menawarkan paket-paket, setelah itu menerima kiriman uang ke rekening. Setelah menerima pembayaran, mereka mematikan handphone dan kemudian tidak bisa ditemukan (atau menghilang),” ungkapnya.
Sehingga menindaklanjuti dugaan kasus ini, Hendra menuturkan bahwa jajarannya akan terus melakukan proses penyelidikan hingga terduga pelaku berhasil diamankan.
“Kepada masyarakat yang merasa tertipu oleh WO Damawangsa. Silakan melaporkan kepada kami di Polda Jawa Barat, khususnya Direktorat Reserse Kriminal,” Imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Dugaan penipuan berkedok jasa wedding organizer (WO) di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, terus bergulir. Kasus yang viral di media sosial itu diduga telah menjerat sekitar 140 korban dengan total kerugian mencapai Rp2,4 miliar.
Salah seorang korban, Sunsun Nugraha Tasdik (35), mengaku mengenal WO tersebut melalui media sosial. Menurutnya, mayoritas klien yang menggunakan jasa WO itu juga mengetahui promosi mereka dari platform yang sama.
Baca Juga:Persebaya Rayakan Hari Jadi ke-99 dengan Semangat ‘Persebaya untuk Semua’Genjot Serapan Telur dan Ayam untuk Program MBG, Harga Peternak Mulai Terdongkrak
“Saya tahu WO itu dari media sosial. Kalau rata-rata klien yang jadi korban juga hampir semuanya tahu dari media sosial,” ujar Sunsun, Senin (8/6/2026) lalu.
Ia mengaku sudah mengenal WO tersebut sejak 2023, bertepatan dengan awal berdirinya usaha tersebut. Karena sejumlah acara yang ditangani sebelumnya berjalan lancar, dirinya tidak pernah menaruh rasa curiga.