
JABAR EKSPRES – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya mulai menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area trotoar depan Masjid Besar Singaparna, Jumat (19/6/2026). Penertiban dilakukan untuk mendukung pelaksanaan proyek perbaikan dan penataan trotoar yang saat ini sedang berlangsung di kawasan tersebut.
Sejumlah petugas Satpol PP tampak turun langsung ke lokasi untuk memberikan imbauan sekaligus meminta para pedagang memindahkan lapak mereka dari area trotoar yang menjadi bagian dari pekerjaan proyek.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Dadang Tobroni, mengatakan penertiban dilakukan karena trotoar harus steril selama proses pengerjaan berlangsung.
Baca Juga:BPBD Kabupaten Bogor Prediksi Puncak Kekeringan Terjadi Agustus-SeptemberKapolda Jabar Cup 2026 : Sempat Tertinggal, Tim Voli Polres Tasikmalaya Menang Telak 3-0 di Laga Perdana
“Kami melaksanakan penertiban PKL di depan Masjid Agung Singaparna karena akan dilaksanakan pekerjaan trotoar di depan Masjid Agung. Seluruh PKL yang ada di depan Masjid Agung tidak boleh lagi berjualan di atas trotoar,” ujar Dadang, Jumat (19/6/2026).
Di lokasi, sejumlah material proyek terlihat telah tersimpan di sepanjang area yang akan dikerjakan. Keberadaan lapak pedagang dinilai berpotensi menghambat pekerjaan pembangunan yang didanai Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut.
Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan bagian dari program pelebaran jalan menuju standar pada ruas Jalan Raya Singaparna dan Jalan Pasar Singaparna. Proyek yang dikelola Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp11,2 miliar dengan masa pelaksanaan selama 180 hari kalender dan bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026.
Sebelumnya, Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari menegaskan bahwa seluruh pedagang yang saat ini beraktivitas di kawasan Alun-alun Singaparna dan sekitarnya akan direlokasi ke lokasi yang telah disiapkan pemerintah daerah.
“Semua pedagang di area Alun-alun akan dipindah ke lokasi yang disiapkan khusus untuk pedagang, yakni di pinggir Terminal Singaparna. Lokasi yang disiapkan nanti nyaman, tidak harus pasang tenda sendiri karena telah disiapkan bangunan beratap,” kata Asep, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, penataan kawasan Alun-alun dan trotoar merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban serta mempercantik wajah Singaparna sebagai ibu kota Kabupaten Tasikmalaya.