
JABAR EKSPRES – Disdukcapil Kabupaten Bandung Barat (KBB) menargetkan seluruh penyandang disabilitas di wilayahnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid sebagai upaya pemenuhan hak administrasi bagi seluruh warga.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, salah satunya dengan layanan prioritas dan program jemput bola bagi penyandang disabilitas yang mengalami keterbatasan mobilitas.
Kepala Disdukcapil KBB, Yadi Azhar, mengatakan pihaknya terus berupaya memastikan tidak ada warga yang terkendala dalam memperoleh dokumen kependudukan, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.
Baca Juga:Disdukcapil KBB Kebanjiran Permohonan Aktivasi IKD Jelang SPMBAib Pelayanan Disdukcapil KBB Terbongkar, DPRD Desak Tindak Tegas Praktik Calo
“Kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam mendapatkan dokumen kependudukan. Karena itu, petugas siap mendatangi langsung penyandang disabilitas yang mengalami keterbatasan mobilitas,” kata Yadi, Rabu (17/6/2026).
Menurut dia, pelayanan dilakukan dengan mendatangi langsung lokasi atau rumah penyandang disabilitas untuk melakukan perekaman KTP elektronik, penerbitan Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), akta pencatatan sipil, hingga dokumen kependudukan lainnya.
Program tersebut bertujuan memastikan seluruh penyandang disabilitas memperoleh hak identitas kependudukan secara mudah, setara, dan tanpa diskriminasi.
“Di tahun ini kami menargetkan seluruh penyandang disabilitas yang belum memiliki dokumen kependudukan atau membutuhkan pembaruan data dapat terlayani secara bertahap,” ujarnya.
Yadi menjelaskan, target capaian akan disesuaikan dengan jumlah penyandang disabilitas yang terdata serta kebutuhan pelayanan di lapangan. Namun demikian, pihaknya berharap seluruh penyandang disabilitas di Bandung Barat dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.
“Dokumen kependudukan menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai layanan publik. Karena itu, penyandang disabilitas harus mendapatkan akses yang sama dan mudah tanpa hambatan,” katanya.
Ia menegaskan, pelayanan inklusif tidak hanya ditujukan bagi penyandang disabilitas, tetapi juga kelompok rentan lainnya seperti lanjut usia yang mengalami kesulitan mengakses pelayanan secara langsung.
Baca Juga:Jelang Pilkada, Disdukcapil KBB Kebut Perekaman Ribuan Warga di Luar DKBAplikasi Digital ID Disdukcapil KBB Belum Banyak Warga Tahu, Padahal Sarana Amankan Identitas Digital
“Pelayanan inklusif ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjamin setiap warga memperoleh hak administrasi kependudukan secara setara, cepat, dan tanpa diskriminasi,” tandasnya. (Wit)