Ombudsman Jabar Terima Dua Aduan Terkait Dugaan Pelanggaran dalam SPMB 2026 – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat (Jabar), mengaku telah menerima sebanyak dua aduan terkait dugaan pelanggaran dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Hal ini dikatakan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Fitry Agustine, saat ditemui di kantornya, belum lama ini.

“Sejauh ini memang baru dua aduan yang masuk. Sebelumnya hanya dua konsultasi. Dari dua konsultasi itu berubah menjadi dua pengaduan,” katanya.

Baca Juga:Tunjangan Guru Naik, Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Minta Guru Pastikan Data Dapodik ValidBPS Catat Pengeluaran Warga Ciamis Rp1,3 Juta per Bulan, Rokok Kalahkan Belanja Pangan

Dalam dua aduan yang diterimanya tersebut, Fitry menyebut bahwa sebagian besar mengenai adanya indikasi dugaan pelanggaran dalam sistem SPMB 2026.

Salah satu diantaranya, menurut Fitry yakni Terkait adanya perubahan posisi dalam potensi akademik yang tidak sesuai dengan data atau skor dari Himpunan Psikologi (HMPSI).

“Misal asalnya nilainya 300 sekian di potensi akademik, tiba-tiba berubah menjadi 200 sekian. Nah, ternyata jawabannya indikasi tidak sesuai dengan Himpunan Psikologi, HIMPSI. Makanya seolah-olah itu dibuat-buat. Kalau misalnya itu benar asli, dari pihak sekolah meminta surat pernyataan dari lembaga psikologi yang mengeluarkan bahwa itu benar asli. Itu juga harus ada tanda tangan dan diubahnya SPTJM dari pihak orang tua dengan bermaterai,” ucapnya.

“Nah, ternyata mungkin karena keburu waktu, apalagi mepet untuk jalur Maung tanggal 8 Juli, sehingga tidak sempat. Jadi skornya turun karena tidak dilengkapi, jadi diduga karena palsu,” sambungnya.

Meski begitu dua aduan tersebut, Fitry menuturkan bahwa telah ditindaklanjuti dan salah satu diantaranya telah mendapatkan jawab lansung dari Cabang Dinas Pendidikan atau Cadisdik.

“Dua pengaduan tersebut sudah kami tindaklanjuti. Satu sudah ada jawaban langsung, yang satu lagi sedang menunggu dari pihak Cadisdik 12,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, dugaan carut marutnya dalam sistem SPMB 2026 kini telah mendapatkan sorotan tajam dari sejumlah pihak salah satunya Persatuan Purnabakti Pendidikan Indonesia atau P3I Jabar.

Baca Juga:Perluas Pemanfaatan Energi Bersih di Kapal Pengangkut Minyak, Pertamina Pangkas Emisi 79 Ton Karbon per TahunPemkab Tasikmalaya Siap Bangun 39 TK Negeri, DPRD : Langkah Progresif!

Dalam sorotannya, Ketua P3I Jabar Iwan Hermawan mengatakan, dalam SPMB 2026 diduga telah banyak menimbulkan indikasi pelanggaran salah satunya maladministrasi dari proses pelaksanaannya.

“Kami melihat ada indikasi pelanggaran maladministrasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat (dalam pelaksanaan SPMB 2206), salah satunya adalah pelayanan yang buruk terhadap masyarakat yang mengakibatkan kerugian besar, baik tenaga, biaya, dan pikiran bagi masyarakat,” imbuhnya.

Leave a Comment