
JABAR EKSPRES – Berbagai upaya dilakukan untuk memasukkan sabu-sabu (SS) ke dalam Lembaga Pemasyarakatan. Tak terkecuali menggunakan layang-layang.
Modus itu terjadi di Lapas Kelas IIA Kuningan, Senin (15/6). Namun upaya itu berhasil digagalkan, karena berhasil diendus lebih dulu petugas.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.20. Saat itu petugas pos penjagaan tengah berpatroli di area Branggang Blok Atas lapas.
Baca Juga:Diduga Korsleting Listrik, Rumah-Toko Sparepart Motor di Citeureup Bogor Ludes TerbakarPendampingan UKS di Ciawi, Disdikbud Tasikmalaya Dorong Sekolah Cetak Generasi Sehat dan Berkarakter
Tiba-tiba pandangannya tertuju pada sebuah layang-layang berwarna hitam putih yang nyangkut di kawat tembok lapas. Namun layang-layang putus itu cukup mencurigakan.
Karena terdapat lakban hitam yang tertempel. Petugas pun kemudian mengambil dan memeriksa layang-layang tersebut.
Dan kecurigaan petugas itupun benar, ternyata ada paket SS yang diselipkan dalam layang-layang tersebut. Total ada dua paket yang terbungkus plastik dan dilakban pada layang-layang.
“Kami berterima kasih pada petugas, mereka telah sigap dan responsif,” kata Kalapas Kuningan Sukarno Ali, Selasa (16/6) dalam keterangannya.
Sukarno melanjutkan, temuan SS itupun langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Barang bukti SS dan layang-layang itu diserahkan ke polisi untuk proses lebih lanjut. Dengan harapan bisa mengendus pengirim dan penerima paket tersebut.
Sukarno menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat komitmen dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Termasuk beberapa barang terlarang masuk ke dalam lapas lainnya seperti handphone.
Baca Juga:Warung Sembako Jadi Kedok Peredaran Miras, Polisi Sita 110 Botol Alkohol di Dramaga BogorDiduga Sakit, Pria di Cileungsi Bogor Ditemukan Meninggal Dunia di dalam Kamar
“Kami tak akan biarkan celah sedikitpun narkoba masuk lapar,” cetusnya.
Berbagai upaya pencegahan juga dilakukan. Di antaranya dengan rutin menggelar sidak kamar tahanan. Termasuk cek urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan maupun petugas lapas.(son)