
JABAR EKSPRES – Pengamat kebijakan publik, Achmad Muhtar, menilai penyelenggaraan bursa kerja atau job fair masih menghadapi sejumlah tantangan yang perlu dibenahi agar benar-benar efektif dalam menyerap tenaga kerja.
Menurutnya, kegiatan job fair selama ini kerap dipandang sebagai solusi cepat untuk mengurangi angka pengangguran. Padahal, efektivitasnya tidak bisa hanya diukur dari banyaknya perusahaan peserta maupun jumlah lowongan yang ditawarkan.
“Ukuran keberhasilan job fair bukan sekadar berapa banyak perusahaan yang hadir atau berapa ribu lowongan yang diumumkan. Yang paling penting adalah berapa banyak pencari kerja yang benar-benar diterima dan bekerja setelah kegiatan tersebut selesai,” kata Achmad, Selasa (16/6/2026).
Baca Juga:Semarak Obor Tahun Baru Islam Tetap Menyala di Perkampungan TasikmalayaSemarak Obor Tahun Baru Islam Tetap Menyala di Perkampungan Tasikmalaya
Ia menilai, masih terdapat ketimpangan antara kompetensi pencari kerja dengan kebutuhan riil industri. Kondisi ini menyebabkan banyak pelamar yang datang ke job fair, namun tidak memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan.
Selain itu, Achmad juga menyoroti fenomena sebagian perusahaan yang mengikuti job fair meskipun tidak memiliki kebutuhan rekrutmen dalam jumlah besar.
“Harus ada transparansi terkait jumlah kebutuhan tenaga kerja yang benar-benar tersedia. Jangan sampai job fair hanya menjadi ajang pencitraan perusahaan atau sekadar memenuhi target administratif tertentu,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan job fair, mulai dari proses kurasi perusahaan peserta hingga mekanisme pelaporan hasil rekrutmen pascaacara.
Ia menyarankan agar setiap perusahaan yang berpartisipasi diwajibkan menyampaikan data kebutuhan tenaga kerja secara aktual dan melaporkan jumlah pelamar yang diterima setelah proses seleksi selesai.
“Selama ini yang dipublikasikan biasanya hanya jumlah lowongan. Padahal masyarakat juga perlu mengetahui berapa persen pelamar yang akhirnya terserap. Data itu penting untuk mengukur efektivitas kebijakan,” katanya.
Achmad menambahkan, job fair seharusnya tidak berdiri sendiri sebagai agenda tahunan atau kegiatan seremonial semata. Bursa kerja perlu diintegrasikan dengan program peningkatan kompetensi tenaga kerja, seperti pelatihan vokasi, sertifikasi keahlian, hingga pendampingan karier.
Baca Juga:Dukung Performa Generasi Muda, AQUA Jadi Hydration Partner Resmi DBL IndonesiaAtlet Kabupaten Tasikmalaya Berisiap Sambut Porprov Jabar 2026, Sepak Bola Kembali Setelah 30 Tahun
Menurutnya, pemerintah juga perlu memanfaatkan teknologi digital untuk membangun sistem informasi ketenagakerjaan yang terintegrasi sehingga profil pencari kerja dapat dipadankan dengan kebutuhan industri secara lebih tepat.