Hari Purwanto Ingatkan Bahaya Militerisme Sipil terhadap Demokrasi

JAKARTA – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) yang juga mantan aktivis 1998, Hari Purwanto, mengingatkan bahwa ancaman terhadap demokrasi tidak selalu datang dari dominasi militer semata, melainkan juga dapat muncul dari berkembangnya budaya militerisme di kalangan sipil.

Menurut Hari, pemahaman mengenai relasi antara militer, masyarakat sipil (civil society), dan supremasi sipil menjadi penting di tengah dinamika demokrasi Indonesia saat ini.

“Ancaman terhadap demokrasi bukan hanya kemungkinan dominasi militer atas sipil, tetapi juga meluasnya budaya militerisme di kalangan sipil sendiri,” kata Hari Purwanto dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa militer sebagai institusi negara memiliki tugas utama mempertahankan kedaulatan dan keamanan nasional. Namun, Hari membedakan antara militer sebagai institusi dengan militerisme sebagai sebuah ideologi atau cara pandang politik.

Menurutnya, militerisme merupakan kecenderungan yang menjadikan logika dan pendekatan militer sebagai instrumen utama dalam mengelola negara maupun masyarakat.

Hari mengatakan, militerisme tidak selalu berasal dari institusi militer. Dalam praktiknya, fenomena tersebut dapat muncul dalam dua bentuk berbeda.

– Advertisement –

Pertama adalah militerisme institusional, yakni ketika keterlibatan militer melampaui fungsi pertahanan dan masuk ke wilayah sipil, politik, maupun ekonomi.

Sementara bentuk kedua adalah militerisme sipil (civil militarism), yaitu ketika kelompok sipil mulai mengadopsi pola pikir militeristik yang mengutamakan kepatuhan, komando, dan stabilitas dibandingkan dialog, partisipasi publik, serta kebebasan berpendapat.

“Kelompok sipil mengadopsi cara pandang militeristik: mengutamakan kepatuhan, komando, dan stabilitas dibanding dialog, partisipasi, dan kebebasan,” ujarnya.

Dalam pandangan Hari, keberadaan masyarakat sipil yang kuat menjadi salah satu fondasi utama untuk menjaga demokrasi tetap sehat.

Ia menjelaskan bahwa civil society memiliki fungsi mengawasi kekuasaan negara, menjaga ruang kebebasan warga, mendorong partisipasi publik, serta menjadi penyeimbang terhadap kecenderungan otoritarianisme.

Sebaliknya, ketika masyarakat sipil melemah, berbagai persoalan demokrasi berpotensi muncul.

“Civil society yang lemah mudah terkooptasi oleh elit politik dan ekonomi, ruang kritik menyempit, penyelesaian masalah cenderung koersif, dan budaya militeristik lebih mudah berkembang,” kata Hari.

Lebih lanjut, Hari mengingatkan sejumlah dampak yang dapat muncul apabila militerisme berkembang secara berlebihan dalam kehidupan bernegara.

Menurutnya, salah satu risiko utama adalah terjadinya erosi supremasi sipil, ketika kebijakan publik lebih banyak dipengaruhi oleh logika keamanan dibandingkan proses deliberasi demokratis.

Selain itu, ia menilai militerisme juga berpotensi mempersempit ruang kritik karena perbedaan pendapat kerap dipandang sebagai ancaman terhadap stabilitas.

“Dampaknya bisa berupa penyempitan ruang kritik, sentralisasi kekuasaan, hingga penurunan akuntabilitas karena kontrol publik terhadap negara melemah,” tuturnya.

Meski demikian, Hari menegaskan bahwa keberadaan militer yang profesional tetap menjadi kebutuhan penting bagi negara.

Ia mengingatkan bahwa militer profesional tidak identik dengan militerisme.

“Militer yang profesional dan kuat tetap penting untuk pertahanan negara,” tegasnya.

Karena itu, Hari menilai demokrasi yang sehat membutuhkan keseimbangan antara kekuatan institusi pertahanan dan supremasi sipil yang berjalan sesuai konstitusi.

Menurutnya, militer harus menjalankan fungsi pertahanan secara profesional di bawah kendali otoritas sipil yang sah, sementara institusi sipil tetap harus diperkuat agar mampu menjalankan fungsi pengawasan secara efektif.

“Kekuatan institusi sipil adalah kunci. Parlemen, peradilan, media, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas warga harus tetap independen dan efektif,” ujarnya.

Hari menambahkan, supremasi sipil dan demokrasi akan tetap kuat apabila masyarakat sipil aktif, institusi sipil bekerja secara efektif, dan militer menjalankan perannya sesuai kerangka hukum dan konstitusi yang berlaku.

“Supremasi sipil dan demokrasi akan tetap kuat jika civil society aktif, institusi sipil efektif, dan militer tetap profesional dalam kerangka konstitusi dan hukum,” pungkasnya.

Leave a Comment