Dakwaan KPK Tak Cantumkan Dirjen Bea Cukai sebagai Penerima Suap jadi Sorotan – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Perdebatan mengenai dugaan keterlibatan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam perkara suap impor yang menyeret perusahaan forwader Blue Ray Cargo kembali mengemuka. Namun di tengah derasnya pemberitaan yang mengaitkan namanya dengan kode “SALES 1”, terdapat fakta yuridis yang dinilai luput dari perhatian publik, yakni dakwaan KPK tidak menempatkan Djaka sebagai penerima suap.

Pakar Kontra Intelijen R. Gautama Wiranegara menilai konstruksi yang berkembang di ruang publik cenderung bertumpu pada tafsir terhadap kode internal dan narasi perkara. Sementara itu, dokumen hukum yang saat ini sedang diuji di pengadilan justru tidak mencantumkan Dirjen Bea dan Cukai sebagai pihak yang menerima aliran dana.

“Nama Djaka Budhi Utama tidak tercantum sebagai penerima uang dalam dakwaan tersebut. Ia hanya disebut hadir dalam pertemuan di Hotel Borobudur,” kata Gautama dalam keterangannya, Kamis, 11 Juni 2026.

Baca Juga:Praktisi Intelijen: DSI Harus jadi Wali Data, Bukan EksportirNama PT Infinity Muncul di Sidang, KPK Diminta Perluas Pendalaman Perkara

Ia menjelaskan surat dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap John Field, Andri, dan Dedy merupakan dokumen utama yang menjadi dasar proses pembuktian di persidangan. Dalam berkas itu, pemberian uang secara eksplisit disebut mengalir kepada Rizal, Sisprian, Orlando, dan sejumlah pejabat lainnya.

“Artinya, secara yuridis, dakwaan yang sedang diuji di pengadilan tidak menjadikan Dirjen sebagai terdakwa atau bahkan sebagai pihak yang disebut menerima suap,” ujarnya.

Menurut Gautama, fakta tersebut memiliki arti penting karena pembuktian pidana harus berangkat dari alat bukti dan konstruksi hukum yang dituangkan dalam dakwaan. Karena itu, penyematan label keterlibatan terhadap seseorang tidak dapat hanya didasarkan pada kemunculan nama dalam percakapan, kode, atau pemberitaan.

“Maka, narasi publik yang melabeli Dirjen terlibat lebih merupakan produk interpretasi dari kode internal, bukan dari dakwaan resmi,” katanya.

Ia menilai perhatian publik saat ini terlalu terfokus pada sistem kode “SALES 1” hingga “SALES 5” yang muncul dalam ringkasan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) John Field. Dalam dokumen tersebut, SALES 1 dikaitkan dengan Djaka, SALES 2 dengan Rizal, dan SALES 3 dengan Sisprian.

Namun, lanjut Gautama, dokumen yang sama juga menjelaskan bahwa sistem penamaan tersebut merupakan pencatatan internal milik Blue Ray yang masih membutuhkan konfirmasi terhadap pihak yang diduga menjadi penerima. Oleh sebab itu, kode tersebut tidak dapat diposisikan sebagai bukti final penerimaan suap.

Leave a Comment