
JABAR EKSPRES – Polemik pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tasikmalaya mendapat perhatian serius dari elemen masyarakat.
Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat dan Tasik Progressive Society mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (11/6/2026), untuk mendesak pengusutan dugaan pelanggaran perizinan dan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dalam audiensi yang berlangsung di Media Center Kejari Kabupaten Tasikmalaya, massa menyampaikan kekhawatiran atas masih banyaknya dapur MBG yang diduga beroperasi tanpa memenuhi persyaratan perizinan dasar.
Baca Juga:Bakar Sampah Berujung Petaka, Rumah di Gunung Putri Bogor Ludes TerbakarWTP Tujuh Kali Beruntun, Bupati Cecep : Harus Berdampak pada Kesejahteraan Rakyat!
Mereka bahkan meminta program tersebut dievaluasi secara menyeluruh, bahkan dihentikan sementara jika ditemukan banyak penyimpangan.
Juru bicara massa, Dadi Abidarda, mengatakan pihaknya telah berulang kali menyampaikan persoalan tersebut kepada berbagai pihak, mulai dari DPRD, Satgas MBG Kabupaten Tasikmalaya hingga kepolisian. Namun hingga kini, menurutnya, belum terlihat perubahan signifikan.
“Kami mendorong melalui jalur moral dan regulasi. Tetapi sampai hari ini masih banyak dapur MBG yang belum memenuhi persyaratan seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” ujar Dadi.
Berdasarkan data yang dihimpun forum tersebut, dari puluhan dapur MBG yang beroperasi di Kabupaten Tasikmalaya, baru sekitar enam yang disebut telah mengantongi izin resmi. Padahal, program MBG telah berjalan cukup lama dan menyasar ribuan pelajar sebagai penerima manfaat.
Menurut Dadi, persoalan perizinan tidak boleh dianggap sekadar administrasi. Ia menilai aspek higiene sanitasi dan kelayakan bangunan menjadi faktor penting untuk menjamin keamanan makanan yang dikonsumsi anak-anak.
“Kami tidak ingin kasus makanan basi, kedaluwarsa, atau persoalan kualitas makanan yang sempat terjadi di sejumlah daerah kembali terulang. Ini menyangkut kesehatan generasi penerus bangsa,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Oos Basor, meminta Kejari Kabupaten Tasikmalaya melakukan pendalaman terhadap seluruh pengelola dapur MBG.
Baca Juga:Jelang Penyaluran BOSP Tahap 2, Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Minta Sekolah Lengkapi AdministrasiBea Cukai Jamin Layanan Ekspor Tetap Normal Meski DSI Bersiap Jadi Eksportir Tunggal
Ia menilai perlu ada pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran aturan maupun penyimpangan anggaran.
“Kalau dugaan pelanggaran ini benar dan terus dibiarkan, kami meminta ada tindakan tegas. Jangan sampai program yang tujuannya baik justru menimbulkan persoalan baru,” kata Oos.