Jelang Penyaluran BOSP Tahap 2, Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Minta Sekolah Lengkapi Administrasi – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya mengingatkan seluruh satuan pendidikan penerima Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi menjelang penyaluran BOSP Tahap 2 Tahun Anggaran 2026.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kepala Seksi (Kasi) Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar Kabupaten Tasikmalaya, Dian Sugianto S. Pd, mengatakan kelengkapan laporan menjadi syarat utama agar sekolah dapat masuk dalam daftar penyaluran BOSP Tahap 2 Gelombang 1.

“Kami mengimbau seluruh kepala sekolah dan pengelola dana BOSP agar segera memeriksa dan memastikan seluruh laporan telah diselesaikan sesuai ketentuan. Jangan sampai ada keterlambatan penyaluran akibat administrasi yang belum tuntas,” ujar Dian, saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).

Baca Juga:Anggaran Belum Masuk, 85 Dapur MBG di Tasikmalaya Berhenti BeroperasiDi Tengah Pupuk Langka dan Ancaman El Nino Ekstrem, Petani Tasikmalaya Bertaruh pada Harapan

Berdasarkan ketentuan yang telah disampaikan pemerintah pusat, terdapat lima syarat yang harus dipenuhi sekolah untuk memperoleh penyaluran BOSP Tahap 2 Tahun 2026. Pertama, sekolah harus sudah menyampaikan laporan Tahun Anggaran 2025 dan menutup Buku Kas Umum (BKU) selama 12 bulan.

Kedua, laporan Tahun Anggaran 2025 harus sudah dikonfirmasi melalui aplikasi MARKAS. Ketiga, bagi sekolah penerima BOSP Kinerja Tahun 2025, wajib telah menyampaikan laporan penggunaan BOSP Kinerja TA 2025.

Selanjutnya, sekolah harus sudah menyampaikan laporan penggunaan dana BOSP Tahap 1 Tahun Anggaran 2026. Adapun syarat kelima yakni realisasi penggunaan dana BOSP Tahap 1 Tahun 2026 minimal telah mencapai 50 persen.

Dian menjelaskan, pemerintah telah menetapkan jadwal cut off penarikan data laporan untuk penyaluran BOSP Tahap 2 Gelombang 1 pada periode 20 hingga 30 Juni 2026.

Oleh karena itu, sekolah yang ingin masuk dalam penyaluran gelombang pertama harus memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi sebelum batas waktu tersebut.

Menurutnya, ketepatan pelaporan tidak hanya berpengaruh terhadap pencairan dana, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan pendidikan yang transparan dan akuntabel.

“Kami berharap seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya dapat segera menyelesaikan kewajibannya sehingga proses penyaluran BOSP Tahap 2 dapat berjalan lancar dan mendukung keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di sekolah,” pungkasnya. (Hendi)

Reproter: Hendi

Leave a Comment