
JABAR EKSPRES – Sebuah tenda hajatan yang berdiri di atas Jalan Baru Majalaya, Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, viral di media sosial setelah diketahui menutupi sebagian ruas jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Video yang memperlihatkan tenda hajatan menggunakan badan jalan itu menuai berbagai komentar dari warganet.
Bahkan, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut menyoroti persoalan tersebut dan meminta agar fasilitas umum yang digunakan untuk kepentingan pribadi segera dikembalikan fungsinya.
Baca Juga:Pemprov Jabar dan PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok NangkaTepat di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Air Kali Baru Bojonggede Hilang Tertutup Tumpukan Sampah
Menindaklanjuti hal itu, Polsek Solokanjeruk bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) langsung melakukan koordinasi dengan pihak keluarga penyelenggara hajatan pada Jumat (5/6/2026) malam.
Kapolsek Solokanjeruk, Iptu Fathan Malisi, mengatakan pihaknya telah memberikan imbauan kepada pemilik hajatan agar segera memindahkan lokasi resepsi yang menggunakan ruas jalan provinsi.
“Kami bersama dengan Forkopimcam Solokanjeruk telah mengadakan koordinasi dan komunikasi dengan pihak keluarga yang akan melakukan hajatan, tepatnya di Jalan Baru Majalaya, Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung,” ujar Fathan.
Menurutnya, penggunaan jalan raya milik provinsi untuk kegiatan pribadi tidak diperbolehkan karena berpotensi mengganggu kepentingan umum dan arus lalu lintas masyarakat.
“Pada sesaat tadi kami telah menyampaikan dan menghimbau kepada yang punya hajat untuk segera merapikan dan memindahkan tempat atau rencana hajatannya atau resepsinya di tempat lain, yang tidak mengganggu atau tidak menggunakan jalan umum,” katanya.
Hasil koordinasi tersebut membuahkan kesepakatan. Pihak keluarga akhirnya bersedia memindahkan lokasi hajatan ke area lain yang tidak menggunakan fasilitas jalan umum.
“Sementara, alhamdulillah telah didapatkan solusi akan dipindahkan ke seberang dari rumahnya, yaitu di pelataran SMK Bakti Kencana yang akan digunakan untuk hajatan dari Ibu Lilis selaku Shohibul Bait,” jelasnya.
Baca Juga:Ahmad Luthfi Antarkan Jawa Tengah Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi dari KemendagriGarut Jadi Kabupaten Terbaik I Pengendalian Inflasi Regional Jawa-Bali
Fathan menambahkan proses pembongkaran dan pemindahan fasilitas hajatan akan terus dipantau oleh pihak kepolisian bersama unsur Forkopimcam hingga akses jalan kembali normal.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengunggah video lokasi hajatan tersebut melalui media sosialnya.
Dalam unggahannya, Dedi mempertanyakan pihak yang menggunakan jalan provinsi untuk kepentingan pribadi tanpa izin.