7 Kepala SPPG Bantah Tuduhan Peretasan Akun dan Akan Laporkan Ketua Yayasan Nurul Huda Conggeang – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Tujuh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG) di bawah pengelolaan Yayasan Nurul Huda Conggeang menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi.

Langkah ini diambil guna merespons pemberitaan mengenai dugaan peretasan akun Makan Bergizi Gratis serta keterlibatan oknum dalam pengurasan dana yayasan.

Tuduhan awal tersebut bersumber dari keterangan Eka Anugrah selaku Ketua Yayasan Nurul Huda Conggeang yang menyatakan adanya pengambilalihan sistem secara ilegal.

Baca Juga:Program Zurich Entrepreneurship lampaui Target, Lahirkan 35 Bisnis Pelajar di Tujuh KotaPengusaha Muda Patrick Saimartua S Siap Berkompetisi pada Mukab Kadin Bekasi

Melalui juru bicara resmi, tujuh Kepala SPPG dengan tegas menolak seluruh tuduhan mengenai peretasan akun Maker Virtual Account tersebut.

Mereka menyatakan bahwa klaim sepihak dari pihak yayasan tidak berdasar karena tidak didukung oleh hasil audit resmi dari Badan Gizi Nasional.

Sebaliknya, para Kepala SPPG justru mengungkap adanya berbagai kejanggalan dalam tata kelola keuangan dan operasional yang selama ini berjalan di bawah manajemen yayasan.

Klarifikasi Juru Bicara Kepala SPPG

Juru Bicara Kepala SPPG, Iwan Ridwanudin, S.IP yang juga menjabat sebagai Kepala SPPG Sumedang Ujungjaya Sukamulya, menegaskan bahwa perubahan akun yang dipermasalahkan merupakan bagian dari proses administrasi legal.

Pergantian tersebut diusulkan oleh Mitra Pemilik Fasilitas kepada BGN dan telah mendapat persetujuan resmi dari Deputi Sistem dan Tata Kelola pada April 2026.

Pihaknya menolak tuduhan tersebut. Pergantian Maker VA yang terjadi pada sejumlah SPPG merupakan proses administrasi resmi yang diajukan oleh Mitra Pemilik Fasilitas kepada Badan Gizi Nasional.

Penggatian maker VA juga telah memperoleh konfirmasi dari Deputi Sistem dan Tata Kelola (Sistakol) BGN pada April 2026.

Baca Juga:Manuver Senyap DPC PDIP Kunci Calon Tunggal Bupati Bandung BaratPartai Demokrat Bagikan Daging Kurban Sebagai Bentuk Kepedulian di Tengah Ekonomi Sulit

‘’Jadi ini tidak tepat apabila proses tersebut disebut sebagai peretasan,” kata Iwan.

Dia mengatakan, para Kepala SPPG bersama supplier dan mitra kerja sebenarnya telah mengirimkan laporan pengaduan resmi kepada BGN sejak April 2026.

Dalam dokumen tersebut, mereka mendesak pemeriksaan menyeluruh terhadap tujuh poin dugaan pelanggaran tata kelola oleh yayasan.

Pelanggaran itu meliputi penggunaan identitas beberapa email Maker Virtual Account atas nama Eka Anugrah yang diduga terpusat untuk mengendalikan banyak dapur, yang menyalahi ketentuan petunjuk teknis.

Leave a Comment