
JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merespons usulan Pemerintah Kota Bandung terkait penetapan status darurat sampah. Namun, Dedi menegaskan tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan tersebut.
Menurutnya, yang lebih penting saat ini adalah menyelesaikan substansi persoalan sampah, bukan sekadar menetapkan status darurat.
Ia mengakui bahwa kapasitas Tempat Pembuangan Akhir Sarimukti (TPA Sarimukti) semakin terbatas dan diperkirakan akan mencapai batas maksimal dalam beberapa bulan ke depan.
Baca Juga:Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Bali, Dewan Komisaris Tinjau IT ManggisBupati Cecep Ajak Warga Viralkan Truk ODOL, Pemkab Tasikmalaya Perketat Pengawasan Demi Jalan Tahan Lama
“Sarimukti kan 6 bulan ke depan itu sudah close ya, sudah penuh,” ucapnya saat ditemui, Selasa (2/6).
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi, salah satunya dengan mendorong penggunaan teknologi pengolahan sampah di tingkat kelurahan.
“Saya sudah memitigasi, yaitu mendorong alat yang bisa melakukan pengelolaan sampah di tiap kelurahan dengan kapasitas 5 ton,” katanya.
Menurut Dedi, teknologi tersebut telah melalui tahap uji coba, termasuk di kawasan Gedung Sate.
Alat tersebut mampu mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan sebagai pengganti batu bara untuk kebutuhan industri di Jawa Barat.
“Ada alat yang merubah sampah kemudian menjadi bahan bakar. Bahan bakarnya itu nanti bisa menjadi pengganti batu bara untuk di beberapa industri di Jawa Barat. Bahasa sederhananya kan briket,” ujarnya.
Dia menambahkan, hasil uji coba menunjukkan hasil yang cukup baik. “Kapasitas 5 ton tiap hari sudah berhasil. Nanti kita akan terapkan di seluruh kelurahan, dan nanti saya akan ngajak bicara Wali Kota untuk menentukan pembiayaannya,” cetusnya.
Baca Juga:Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah di Pamijahan Bogor Ludes TerbakarLibur Iduladha, Jalur Puncak Bogor Mulai Dipenuhi Kendaraan Wisatawan
Terkait usulan status darurat sampah yang sebelumnya disampaikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Dedi menegaskan bahwa usulan tersebut masih dalam tahap kajian.
Ia menilai langkah penanganan darurat harus menjadi prioritas sebelum memutuskan penetapan status darurat secara resmi.
“Status darurat sampah nanti kita lihat dulu ya. Jangan buru-buru darurat, nanti orang panik. Tetapi yang harus dilakukan bukan persoalan daruratnya, tapi langkah-langkah penanganan kedaruratan dulu,” tukasnya. (son)