JAKARTA, Holopis.com – Larangan puasa di hari Tasyrik ternyata bukan tanpa alasan, ini penjelasan ulama berdasarkan hadits shahih yang sering belum dipahami umat.
Setelah Idul Adha, banyak umat Islam mungkin masih bertanya-tanya kenapa justru ada tiga hari setelahnya yang tidak boleh digunakan untuk berpuasa?.
– Advertisement –
Hari Tasyrik yang jatuh pada 11, 12, dan 13 Zulhijah ternyata bukan hari biasa, melainkan memiliki kedudukan khusus dalam ajaran Islam.
Di tengah suasana perayaan kurban, larangan puasa di hari-hari ini bukan tanpa dasar.
– Advertisement –
Para ulama menegaskan bahwa ketentuan tersebut bersumber langsung dari hadis Nabi Muhammad SAW yang menempatkan Hari Tasyrik sebagai waktu untuk makan, minum, dan memperbanyak zikir.
Dalam penjelasan fikih, Hari Tasyrik merupakan rangkaian dari perayaan Idul Adha.
Artinya, suasananya masih termasuk dalam hari raya umat Islam, bukan hari untuk menahan diri seperti puasa.
Ulama menyebut bahwa momen ini justru disyariatkan untuk menikmati rezeki Allah SWT, terutama dari hasil ibadah kurban.
Karena itu, aktivitas utama yang dianjurkan adalah makan, minum, dan mengingat Allah.
Hal ini ditegaskan dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Muslim:
“Hari-hari Tasyrik adalah hari untuk makan, minum, dan berdzikir kepada Allah.”
Makna hadis ini menjadi dasar kuat bahwa puasa tidak sesuai dilakukan pada waktu tersebut, karena bertentangan dengan tujuan utama hari tersebut yang penuh kegembiraan dan syukur.
Menurut penjelasan para ulama fikih, larangan berpuasa di Hari Tasyrik tidak hanya soal hukum, tetapi juga mengandung hikmah sosial dan spiritual.
Islam ingin umatnya merasakan keseimbangan yaitu tidak hanya ibadah yang bersifat menahan diri, tetapi juga ibadah yang menunjukkan rasa syukur atas nikmat Allah.
Dalam referensi fikih seperti Seri Fikih Kehidupan karya Ahmad Sarwat, dijelaskan bahwa puasa hanya sah jika dilakukan pada waktu yang dibolehkan syariat.
Karena Hari Tasyrik sudah ditetapkan sebagai hari khusus, maka puasa di dalamnya tidak memenuhi ketentuan tersebut.
Sebagian ulama bahkan menegaskan bahwa puasa pada hari ini hukumnya haram bagi kebanyakan orang.
Namun ada pengecualian dalam kondisi tertentu, seperti bagi jamaah haji yang sedang menjalankan kewajiban dam dan harus berpuasa sebagai gantinya.
Meski begitu, kondisi ini bersifat khusus dan tidak berlaku untuk umat Islam secara umum.
Selain riwayat Imam Muslim, terdapat juga hadis lain yang mempertegas bahwa Hari Tasyrik termasuk bagian dari hari besar umat Islam.
Diriwayatkan oleh Uqbah bin Amir, Rasulullah SAW bersabda:
“Hari Arafah, Idul Adha, dan Hari Tasyrik adalah hari raya bagi umat Islam, serta hari untuk makan dan minum.” (HR An-Nasa’i)
Dari sini terlihat jelas bahwa Islam tidak hanya mengatur ibadah dalam bentuk menahan diri, tetapi juga memberikan ruang untuk merayakan nikmat Allah dengan penuh rasa syukur.
Selain Hari Tasyrik, ada beberapa waktu lain yang juga tidak diperbolehkan untuk berpuasa, di antaranya:
Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha
Puasa khusus di hari Jumat tanpa didahului atau diikuti hari lain
Hari syak, yaitu sehari atau dua hari sebelum Ramadan menurut sebagian ulama
Puasa di separuh akhir bulan Syakban dalam kondisi tertentu
Ketentuan ini menunjukkan bahwa ibadah puasa dalam Islam tidak bisa dilakukan sembarangan, tetapi memiliki aturan waktu yang jelas dan penuh pertimbangan.
Larangan puasa di Hari Tasyrik bukanlah pembatasan tanpa alasan.
Justru di baliknya terdapat pesan penting tentang keseimbangan hidup seorang Muslim.
Islam mengajarkan bahwa ibadah bukan hanya soal menahan lapar dan dahaga, tetapi juga tentang bersyukur, berbagi, dan menikmati rezeki yang telah diberikan Allah SWT.
Karena itu, Hari Tasyrik menjadi momentum untuk memperkuat rasa syukur, memperbanyak zikir, dan menikmati kebersamaan setelah ibadah kurban.
– Advertisement –