Sindikat Pencurian Barang Ekspor di Bandara Soetta Dibongkar, Kerugian Rp1 Miliar

HOLOPIS.COM, JAKARTA – PT Angkasa Pura Indonesia melalui pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta meningkatkan pengawasan dan sistem keamanan di kawasan bandara. Langkah itu dilakukan setelah terungkapnya kasus dugaan pencurian barang ekspor yang melibatkan oknum pekerja operator kargo.

Pengamanan dilakukan bersama jajaran kepolisian sebagai tindak lanjut atas pengungkapan kasus pencurian ratusan barang ekspor berupa tas merek Lululemon. Dugaan pencurian itu berlangsung cukup lama di area kargo bandara.

General Manager Bandara Soekarno-Hatta Heru Karyadi menyampaikan bahwa pihaknya bersama kepolisian sudah perkuat sistem keamanan untuk memastikan aktivitas operasional bandara tetap berjalan aman dan terkendali.

“InJourney Airports dan Polres Bandara Soekarno-Hatta telah memperkuat aspek keamanan, dan telah berhasil mengungkap dugaan tindakan pencurian oleh oknum pekerja operator kargo,” kata Heru dalam keterangannya dikutip pada Minggu, (17/5/2026).

Heru bilang pengelola bandara berkomitmen menjaga standar keamanan, keselamatan, dan pelayanan bagi seluruh pengguna jasa penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta.

“Kami berterima kasih kepada jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta yang senantiasa melakukan penegakan hukum di lingkungan bandara,” tutur Heru.

– Advertisement –

Ia pun mengingatkan agar seluruh pekerja maupun perusahaan yang beroperasi di kawasan bandara bisa mematuhi aturan dan hukum yang berlaku.

Heru bilang sistem keamanan di Bandara Soetta sudah dilengkapi pengawasan yang bisa mendeteksi berbagai aktivitas mencurigakan maupun pelanggaran keamanan.

“Jadi, kami imbau agar seluruh pihak untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku saat ini,” tutur Heru.

Sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar sindikat pencurian barang ekspor di kawasan kargo bandara. Barang yang dicuri berupa tas merek Lululemon milik PT Pungkook Indonesia One.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Wisnu Wardana menuturkan dalam kasus ini, polisi sudah menangkap tiga tersangka berinisial K, A, dan F.

“Tiga orang tersangka berhasil diamankan terkait kasus pencurian dan penadahan barang ekspor berupa tas merk Lululemon. Mereka ditangkap di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, pada 29 April 2026 lalu,” ujar Wisnu.

Dari hasil penyelidikan, aksi pencurian itu diduga telah berlangsung selama dua tahun dan menyebabkan kerugian perusahaan mencapai lebih dari Rp1 miliar.

“Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/48/IV/2026/SPKT/Polresta Bandara Soekarno-Hatta/Polda Metro Jaya tertanggal 27 April 2026, yang langsung diproses oleh tim Reserse kami,” imbuh Wisnu.

Kasus itu jadi sorotan serius karena menyangkut keamanan distribusi barang ekspor di salah satu bandara tersibuk di Indonesia.

Leave a Comment