Peringatan Tak Digubris, Bupati Tasikmalaya Bakal Pasang Portal di 5 Titik Demi Cegah Truk ODOL – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin memastikan pihaknya segera memasang portal di lima titik, yang kerap digunakan sebagai akses masuk-keluar truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL). Langkah itu dilakukan seiring tidak digubrisnya peringatan dalam bentuk surat edaran.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya kini tengah bersiap melakukan perbaikan jalan di 30 lebih ruas jalan Kabupaten. Namun, upaya perbaikan dinilai akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan upaya penertiban kendaraan, khususnya kendaraan ODOL.

“Saya sudah perintahkan Dinas Perhubungan untuk segera pasang portal di lima titik. Lima titik tersebut adalah wilayah yang sering menjadi akses keluar-masuknya truk ODOL yang kerap beroperasi di jalan Kabupaten di wilayah selatan Tasikmalaya,” tegas Bupati Cecep Nurul Yakin, belum lama ini.

Baca Juga:Warga Kerap Keluhkan Truk ODOL, Bupati Tasikmalaya Terjun Langsung Peringatkan PelanggarMenuju Zero ODOL 2027, Begini Kata Menko AHY

Lima titik tersebut meliputi daerah Papayan Kecamatan Sukaraja, satu titik di wilayah Kecamatan Cikalong dan satu titik di daerah Tawang. Lokasi lainnya yang akan dipasangi portal yakni di daerah Gunung Tanjung serta satu titik di pintu masuk akses jalan Kabupaten dari arah Urug atau daerah Kawalu, Kota Tasikmalaya.

Bupati Cecep menegaskan bahwa pihaknya harus mengambil sikap tegas itu demi mencegah kerusakan jalan Kabupaten yang semakin parah dan meluas. Pemasangan portal itu juga didasarkan pada realita lapangan akibat tidak digubrisnya surat edaran tentang larangan kendaraan ODOL.

“Kita sudah buat surat edaran soal larangan ODOL, tapi faktanya di lapangan masih lalu lalang. Artinya, tidak ada pilihan lain kecuali harus kita portal. Apalagi saat ini sudah mau kita mulai perbaikan puluhan ruas jalan, kalau ODOL masih beroperasi maka upaya yang kita lakukan tidak akan ada artinya,” jelas Cecep.

Cecep mengakui jika lima titik yang segera dipasangi portal merupakan akses ODOL yang sering menjadi jalur distribusi produk kayu dan turunannya di wilayah selatan Tasikmalaya. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak melarang operasional produksi.

“Perlu diingat dan diperhatikan, saya sama sekali tidak melarang produksi (kayu) kecuali bagi perusahaan yang tidak berizin. Yang tidak boleh adalah angkutan kendaraan yang digunakaan tidak sesuai spesifikasi jalan seperti truk ODOL, artinya silahkan jenis angkutannya saja yang disesuaikan, tonasenya juga disesuaikan” tegasnya.

Leave a Comment