Disdukcapil Cimahi Tetap Buka Saat Libur Kenaikan Isa Almasih 2026, Layani Ratusan Dokumen Kependudukan Warga – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Di tengah libur nasional dan cuti bersama Kenaikan Isa Almasih 2026, pelayanan administrasi kependudukan di Kota Cimahi tetap berjalan. Langkah ini dilakukan Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) guna memastikan kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat tetap terpenuhi, terutama bagi warga yang memiliki keperluan mendesak.

Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) tersebut dibuka selama dua hari, yakni pada 14–15 Mei 2026, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi. Seluruh layanan diberikan secara gratis kepada masyarakat.

Kebijakan membuka layanan di hari libur nasional ini menjadi perhatian penting di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap dokumen kependudukan, mulai dari KTP elektronik, kartu keluarga, hingga layanan akta sipil yang kerap dibutuhkan untuk akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, hingga layanan sosial lainnya.

Baca Juga:Manfaat JKN Dirasakan Nyata, Sarino Akui Berobat Gratis dan Praktis Lewat Mobile JKNRasakan Manfaat JKN, Ade Akui Tak Lagi Cemas Soal Biaya Pengobatan

Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Tri Lospala Candra, menegaskan bahwa pelayanan tetap dibuka sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.

“Pelayanan tetap dibuka sebagai bentuk komitmen untuk melayani warga meski dalam suasana hari libur, khususnya bagi mereka yang memiliki keperluan mendesak,” ujarnya, Jum’at 15 Mei 2026.

Tingginya antusiasme masyarakat terlihat dari jumlah layanan yang tercatat selama pelaksanaan pelayanan pada 14 Mei 2026. Disdukcapil Kota Cimahi melayani sebanyak 203 layanan administrasi kependudukan dalam sehari.

“Rinciannya, legalisir akta kelahiran tercatat sebanyak 5 layanan, pencetakan KTP-el sebanyak 55 layanan, serta perekaman KTP-el sebanyak 18 layanan,” bebernya.

Selain itu, Disdukcapil juga melayani penyerahan berkas kematian online sebanyak 1 layanan, Tanda Tangan Elektronik Kartu Keluarga (TTE) KK sebanyak 49 layanan, dan TTE Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 17 layanan.

“Adapun layanan pindah keluar dan pindah datang masing-masing tercatat sebanyak 14 layanan,” cetus Tri.

Sementara itu, layanan lainnya meliputi TTE akta kelahiran sebanyak 17 layanan, TTE akta kematian sebanyak 6 layanan, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 7 layanan.

Baca Juga:Adu Banteng Xpander dan Scoopy di Puncak Bogor, Mahasiswa Luka-lukaJKN Jadi Penyelamat, Nining Aktifkan Kembali BPJS Demi Operasi Suami

Jumlah layanan yang tetap tinggi di hari libur menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan tidak mengenal waktu. Kondisi ini sekaligus menjadi indikator meningkatnya kesadaran warga terhadap pentingnya kepemilikan dokumen administrasi yang sah dan terintegrasi secara digital.

Leave a Comment