Pemkot Bogor Tata Pengamen Karaoke Alun-Alun, Siapkan Area Khusus di Pintu 8 – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai menata aktivitas pengamen karaoke di kawasan Alun-Alun Kota Bogor. Salah satu langkah yang disiapkan yakni menyediakan satu titik khusus bagi pengamen karaoke di area pintu 8 Alun-Alun agar dapat tampil secara resmi dan lebih tertib.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan selama ini pengamen karaoke belum masuk dalam program pembinaan maupun kurasi resmi Pemkot, berbeda dengan pengamen jalanan akustik yang telah ditempatkan di sejumlah titik taman kota.

Menurut Jenal, musisi jalanan binaan Pemkot Bogor merupakan pengamen akustik yang tampil secara langsung menggunakan alat musik dan telah melalui proses audisi serta kurasi pemerintah kota. Sementara pengamen karaoke umumnya menggunakan perangkat karaoke dan musik rekaman.

Baca Juga:175 Calon Haji Kabupaten Tasikmalaya Kloter 29 Siap Diberangkatkan ke Tanah SuciGudang Oli Bekas di Gunung Putri Bogor Ludes Terbakar, Dipicu Oli Mendidih dan Meluber

Sebelumnya pada 2025, Pemkot Bogor melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) bersama Satgas Pemberantasan Premanisme telah menjalankan program penataan pengamen jalanan. Program tersebut diawali dengan razia dan pendataan terhadap ratusan pengamen jalanan di Kota Bogor.

Dari sekitar 380 pengamen yang terdata, Pemkot Bogor kemudian menggelar audisi dan kurasi untuk menjadikan mereka sebagai musisi resmi. Hasilnya, sebanyak 20 grup musik dinyatakan lolos dan dibina oleh pemerintah kota.

Para musisi binaan tersebut kemudian difasilitasi tampil di sejumlah ruang publik seperti Alun-Alun Kota Bogor, Taman Ekspresi, hingga Lapangan Sempur dan Lapangan Helang. Pemerintah juga meminjamkan alat musik yang dirawat langsung oleh para musisi.

Selain itu, dalam APBD Perubahan 2025, Pemkot Bogor turut menganggarkan pembelian alat musik serta pembangunan panggung sederhana di beberapa titik kota. Fasilitas pendukung seperti listrik dan atap juga disiapkan agar para musisi dapat tampil lebih nyaman dan aman.

“Selama ini memang belum dilakukan pembinaan untuk pengamen karaoke di Alun-Alun. Mereka tidak termasuk dalam kurasi seperti pengamen jalanan yang sudah kami bina menjadi musisi resmi dan ditempatkan di empat titik Alun-Alun, salah satunya di pintu tujuh dan delapan,” kata Jenal di Balai Kota Bogor, Selasa (12/5/2026).

Jenal menyebut penataan tersebut perlu dilakukan karena aktivitas karaoke di Alun-Alun kerap menimbulkan keluhan masyarakat, mulai dari volume suara yang terlalu keras hingga jam operasional yang melebihi batas.

Leave a Comment