321 WNA Ditangkap, Bukti Keseriusan Polri Berantas Judi Online Internasional

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pengungkapan jaringan judi online internasional oleh Bareskrim Polri mendapat apresiasi dari Presiden Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, Haidar Alwi. Operasi yang digelar di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, pada 7 Mei 2026 itu dinilai menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam memberantas kejahatan digital lintas negara.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat kepolisian mengamankan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara Asia yang diduga terlibat dalam operasional jaringan perjudian daring internasional.

Selain itu, polisi juga menyita ratusan perangkat elektronik, perangkat jaringan, paspor, hingga uang tunai sekitar Rp1,9 miliar beserta sejumlah mata uang asing lainnya. Sedikitnya 75 domain yang diduga digunakan untuk mengoperasikan situs judi online kini masih didalami aparat untuk mengungkap aliran dana dan aktor utama di balik jaringan tersebut.

Haidar Alwi menilai, keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan bahwa ancaman kejahatan terhadap masyarakat kini telah berkembang ke ranah digital dan lintas negara.

– Advertisement –

Menurutnya, judi online bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman serius terhadap ekonomi keluarga dan ketahanan sosial masyarakat.

“Judi online tidak menciptakan kesejahteraan. Ia hanya memindahkan uang, waktu, dan harapan dari tangan rakyat ke rekening sindikat global,” kata Haidar Alwi dalam keterangannya yang diterima Holopis.com, Minggu (10/5/2026).

Ia menjelaskan, keberhasilan Polri membongkar jaringan judi online internasional tersebut mencerminkan kemampuan aparat dalam menghadapi pola kejahatan modern yang memanfaatkan teknologi digital, server internasional, hingga sistem transaksi lintas negara.

Haidar menyebut pengungkapan itu juga menjadi bukti implementasi visi Presisi yang diusung Kapolri Listyo Sigit Prabowo berjalan secara nyata di lapangan.

“Ketika Polri mampu membongkar operasi yang melibatkan ratusan warga negara asing dan menelusuri jejak digital lintas negara, sesungguhnya yang sedang dijaga bukan hanya penegakan hukum, tetapi kedaulatan digital Indonesia,” ujarnya.

Penggerebekan Markas Judi Online di Jakarta Holopis
321 WNA judi online digerebek di Hayam Wuruk, aktivis desak Kepala Imigrasi Jakbar dicopot. (Foto : Humas Polri)

Ia menambahkan, kemampuan aparat dalam melacak domain, server, IP address, dokumen keimigrasian hingga aliran dana membuktikan bahwa Polri telah berkembang menjadi institusi penegak hukum modern berbasis teknologi dan sains.

Menurut Haidar, pemberantasan judi online juga harus dipahami sebagai bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat, sebab dampaknya bisa menghancurkan ekonomi rumah tangga, memicu utang, hingga gangguan psikologis.

“Ketika Polri memutus jaringan itu, yang sesungguhnya diselamatkan bukan hanya transaksi, tetapi ketahanan keluarga, produktivitas nasional, dan masa depan generasi Indonesia,” tuturnya.

Ia pun mengajak masyarakat memberikan apresiasi secara objektif terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan Polri dalam memberantas kejahatan digital internasional.

“Ketika ancaman berhasil dihentikan sebelum merusak masyarakat, ketika keluarga terlindungi dari jebakan digital, dan ketika Indonesia tidak dijadikan basis kejahatan internasional, maka di situlah negara hadir menjalankan tugasnya,” pungkasnya.

– Advertisement –

Leave a Comment