JAKARTA, HOLOPIS.COM – Direktur LBH PB SEMMI sekaligus Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Gurun Arisastra, menyatakan dukungannya terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada langsung di bawah Presiden.
Hal ini disampaikan hasil rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto, agar Polri tetap berada di bawah komando Presiden, bukan di kementerian atau lembaga lain.
Dalam keterangannya pada Rabu (6/5/2026), Gurun menegaskan bahwa ia tidak sepakat dengan wacana pembentukan kementerian keamanan atau kepolisian yang menaungi Polri. Menurutnya, struktur yang ada saat ini sudah tepat dan sesuai dengan semangat reformasi.
“Saya mendukung posisi Polri di bawah Presiden, dan tentu saya sepakat tidak dibentuk kementerian keamanan atau kepolisian,” ujarnya.
– Advertisement –
Ia menilai, penempatan Polri di bawah Presiden merupakan amanat reformasi yang bertujuan menjaga independensi dalam penegakan hukum. Dengan posisi tersebut, Polri diharapkan dapat bekerja secara profesional tanpa intervensi kepentingan politik tertentu.
“Posisi polri di bawah langsung Presiden sudah tepat, sangat tepat. Karena ini sudah amanat reformasi, dan untuk menjaga kekuasaan penegakan hukum secara independen,” tegasnya.
Gurun menambahkan bahwa menjaga independensi Polri merupakan kunci penting dalam membangun sistem hukum yang adil dan dipercaya masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap tidak ada perubahan struktur yang justru berpotensi mengganggu prinsip-prinsip tersebut.
Sebelumnya, 8 dari 9 personel Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) telah bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Selasa, 5 Mei 2026. Pertemuan tersebut dalam rangka menyerahkan 10 buku hasil dari kerja-kerja mereka untuk memberikan rekomendasi perbaikan bagi institusi Kepolisian.
Salah satu hasil rekomendasinya adalah soal posisi Polri dalam organisasi ketatanegaraan. Di mana Presiden sepakat dengan KPRP bahwa jabatan Kapolri akan berada di bawah kendali Presiden secara langsung, bukan di bahwa kementerian atau lembaga lain seperti yang sempat diwacanakan.
Hal ini seperti disampaikan oleh anggota KPRP sekaligus Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. “Mengenai kedudukan Polri tetap seperti sekarang, Polri langsung berada di bawah presiden dan tidak dibentuk Kementerian Keamanan atau Kementerian Kepolisian atau meletakkan kepolisian di bawah Kementerian yang ada sekarang, tapi Polri tetap langsung berada di bawah presiden,” kata Yusril.
– Advertisement –