HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menduga mantan staf ahli Menteri Perhubungan (Menhub) era Budi Karya Sumadi, Robby Kurniawan kecipratan fee proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. Diduga fee terkait pengondisian atau plotting penyedia barang dan jasa atau vendor yang akan mengerjakan proyek di DJKA.
Dugaan aliran uang itu didalami penyidik KPK saat memeriksa Robby Kurniawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada hari ini, Selasa (5/5/2026). Dalam pemeriksaan sebagai saksi ini, Robby juga didalami dugaan aliran uang ke tersangka mantan anggota Komisi V DPR, Sudewo (SDW).
“Penyidik mendalami keterangan saksi soal dugaan pengondisian ataupun plotting para penyedia barang dan jasa atau vendor-vendor yang kemudian nanti mengerjakan proyek di DJKA. Selain itu juga penyidik mendalami terkait dugaan penerimaan fee proyek untuk tersangka Saudara SDW dan juga Saudara saksi,” ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com.
“Jadi penyidik mendapatkan informasi adanya dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Saudara RB yang hari ini dipanggil sebagai saksi,” ditambahkan Budi.
– Advertisement –
Sayangnya saat ini Budi belum mau mengungkap besaran fee proyek yang diduga mengalir ke Robby Kurniawan. Yang jelas, kata Budi, sejumlah aspek sedang didalami penyidik. Termasuk dugaan andil Budi Karya Sumadi terkait plotting dan aliran fee.
“Kita masih akan dalami,” tegas Budi.
Bukan tanpa alasan peran pihak-pihak di lingkungan Kementerian Perhubungan didalami. Mengingat, proyek-proyek DJKA itu tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Jawa, Sumatera, hingga Sulawesi.
“Kita akan dalami soal itu. Karena kalau kita melihat proyek-proyek yang dikerjakan di DJKA itu kan ada di sejumlah titik ya, dari Sulawesi kemudian di Jawa ada beberapa lajur proyek yang dikerjakan ya, ada di Jawa Timur, Jawa Tengah, kemudian Solo–Yogyakarta ada juga, Jawa Barat, kemudian ada juga yang di lintas Sumatera, bahkan ada yang sampai di Medan,” tutur Budi.
Budi Karya Sumadi sendiri telah dihadirkan dalam persidangan beberapa waktu lalu. “Dalam persidangan perkara DJKA untuk wilayah Medan, hakim juga sudah pernah meminta ya untuk menghadirkan Saudara BKS selaku Menteri Perhubungan pada saat itu untuk bisa memberikan keterangan dalam persidangan,” imbuh Budi.
KPK diketahui menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Robby setelah yang bersangkutan tidak hadir pada panggilan sebelumnya. Pada panggilan pemeriksaan Senin 4 Mei 2026, Robby diketahui tak hadir alias mangkir.
Usai diperiksa hari ini, Robby milih irit bicara saat disinggung sejumlah pertanyaan awak media. Termasuk saat disinggung soal materi pemeriksaan.
“Gak ada mas, sebagai saksi aja,” singkat Robby.
– Advertisement –