SURABAYA, HOLOPIS.COM – Tabrakan Argo Bromo- KRL tak hanya sebabkan luka fisik, tapi juga trauma psikologis mendalam. Psikolog UNAIR ungkap dampak dan gejalanya.
Tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada Selasa (28/4/2026) tak hanya menyisakan kerusakan fisik dan korban luka, tetapi juga meninggalkan dampak psikologis yang serius bagi para penumpang yang mengalami langsung kejadian tersebut.
– Advertisement –
Insiden ini kembali membuka mata publik bahwa kecelakaan transportasi bukan sekadar peristiwa teknis, melainkan pengalaman traumatis yang dapat membekas dalam jangka panjang.
Dosen Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Airlangga (UNAIR), Atika Dian Ariana MSc MPsi Psikolog, dalam website UNAIR menjelaskan, kecelakaan merupakan situasi krisis yang secara alami memicu respons emosional intens.
– Advertisement –
Saat seseorang dihadapkan pada kondisi berbahaya yang terjadi secara tiba-tiba, tubuh dan pikiran akan bereaksi spontan sebagai bentuk mekanisme pertahanan diri.
Pada fase awal, korban biasanya merasakan kaget, bingung, hingga kehilangan orientasi.
Dalam banyak kasus, kondisi tersebut kemudian berkembang menjadi emosi yang lebih kompleks seperti kecemasan, kesedihan, kemarahan, bahkan kepanikan.
Reaksi ini juga kerap muncul dalam bentuk fisik, seperti gemetar, jantung berdebar, keringat dingin, hingga sesak napas.
Menurut Atika, semua respons tersebut merupakan bagian dari reaksi stres yang normal ketika seseorang menghadapi situasi ekstrem.
Namun, ia mengingatkan bahwa tidak semua individu mampu memproses pengalaman traumatis dengan cara yang sama.
Cara seseorang memaknai peristiwa yang dialami sangat menentukan dampak jangka panjangnya.
Ketika kejadian tersebut dirasakan melampaui batas ketahanan diri, risiko munculnya trauma mendalam hingga gangguan seperti post-traumatic stress disorder (PTSD) menjadi semakin besar.
Lebih lanjut, Atika mengungkapkan bahwa ada sejumlah faktor yang dapat memperparah kondisi psikologis korban.
Pengalaman traumatis di masa lalu, riwayat gangguan mental, serta minimnya dukungan sosial menjadi pemicu utama yang dapat memperlambat proses pemulihan.
Tekanan hidup lain seperti masalah ekonomi maupun akademik juga bisa memperberat beban psikologis yang dirasakan korban.
Ia juga menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap tanda-tanda awal trauma.
Dalam banyak kasus, gejala seperti ingatan buruk yang terus muncul, mimpi buruk berulang, rasa waspada berlebihan, serta kecenderungan menghindari hal-hal yang berkaitan dengan kejadian sering kali diabaikan.
Padahal, jika kondisi tersebut berlangsung dalam jangka waktu lama, khususnya hingga enam bulan, maka bantuan profesional menjadi sangat diperlukan agar tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih serius.
Menurut Atika, pemulihan korban tidak bisa hanya bergantung pada kekuatan individu semata.
Peran pemerintah dan pihak terkait sangat penting dalam memastikan korban mendapatkan pendampingan yang memadai.
Layanan psikologis yang terstruktur, investigasi yang cepat dan transparan, serta kepastian hukum bagi keluarga korban menjadi bagian dari upaya pemulihan yang menyeluruh.
– Advertisement –