
JABAR EKSPRES – Restoran Asep Stroberi di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor, hingga kini masih berdiri kokoh di tengah gencarnya penataan di kawasan wisata tersebut.
Rumah makan eks Rindu Alam ini diduga melanggar izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah.
Adapun izin yang diberikan Restoran Asep Stroberi hanya diperbolehkan membangun bangunan dua lantai saja sesuai site plan.
Baca Juga:Aliansi Masyarakat Bogor Selatan Tantang KDM Bongkar Restoran Asep Stoberi PuncakRestoran Asep Stoberi Puncak Bogor Masih Berdiri Kokoh, Pedagang Kecewa hingga Lempar Telur Busuk
Kedati begitu, Asep Stroberi melanggar ketinggian bangunan hingga lebih dari 2 lantai.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati meminta Restoran Asep Stroberi untuk mengikuti aturan yang berlaku.
“Jadi itu aset Pemprov Jabar di Inbrengkan namanya. Jaswita mengkerjasamakan dengan Asep Stoberi, kan begitu,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (29/4/2026).
Rahmat menuturkan, pihaknya akan mengakomodir suara dari masyarakat dan meminta kepada Gubernur Jawa Barat serta perangkatnya untuk memberikan peringatan.
“Siapapun termasuk Asep Stoberi dibuka untuk mengikuti aturan yang berlaku, ini kan bisa menjadi pandangan buruk terhadap Pemprov Jabar,” tegasnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta Restoran Asep Stroberi untuk dengan sadar mengikuti aturan.
Jika aturan itu tak diikuti, kata dia, hal ini akan memancing reaksi masyarakat untuk melakukan aksi massa.
Baca Juga:Pedagang dan Warga Puncak Hadang Alat Berat, Minta Restoran Asep Stoberi Dibongkar
“Maka kita menghimbau dan meminta kepada para pihak untuk menaati aturan,” tukasnya.
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat meminta Gubernur, Dedi Mulyadi untuk menindak tegas Restoran Asep Stroberi (Astro).
Advokasi Walhi Jawa Barat Fauqi Muhtaromun menilai, ketidaktegasan terhadap Asep Stroberi menjadi tanda tanya terhadap KDM yang malah berani membereskan masalah Hibisc Fantasy Puncak.
“Nah sekarang masuk ke Astro, Astro sendiri kan diduga, kita menduga bahwa mereka tuh melanggar PBG gitu, sedangkan Puncak sendiri kan memang ditargetkan penataan, yang lain ditata Astro ini masih berdiri kokoh,” ujarnya Sabtu (25/4).
Ia meminta agar KDM tidak tebang pilih melakukan penataan di kawasan Puncak, bukan hanya tempat milik pemerintah Provinsi Jawa Barat seperti Hibisc Fantasy, tapi juga milik perseorangan.
“Tahun lalu juga kayak gitu sebetulnya, didesak itu juga (Astro) kan pembongkaran itu dia nggak tebang pilih ya. Tahun lalu pas, terjadi banjir yang nyalahin Hibisc itu, kami juga kan nyalahin beberapa lokasi itu, salah satunya di Eiger,” tuturnya.