HOLOPIS.COM, JAKARTA – Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (Satgas P3M-PPE) resmi memulai langkah strategis untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui pendekatan yang terintegrasi serta berbasis monitoring dan evaluasi, Satgas ini akan mengoptimalkan kolaborasi antara sektor keuangan dan ekonomi kreatif guna menghadapi tantangan global.
– Advertisement –
Langkah ini ditegaskan dalam rapat perdana Satgas P3M-PPE yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada Rabu (28/4/2026).
Fokus utama dalam agenda tersebut adalah pembentukan Indonesia Financial Center (IFC) yang diproyeksikan berlokasi di Bali sebagai alternatif pusat keuangan dunia.
– Advertisement –
“Rapat pertama satuan tugas percepatan program ini untuk mengakselerasi program pertumbuhan ekonomi seperti paket ekonomi, stimulus ekonomi, program prioritas pemerintah, dan program utama beberapa kementerian lembaga berdasarkan arahan Presiden,” ujar Airlangga Hartarto.
Ia melanjutkan, “Terkait dengan IFC nanti kita akan bentuk Task Force itu sendiri, baik regulasi dari pemerintah dan DPR.”
Airlangga menambahkan bahwa kehadiran IFC ini diharapkan bisa menjadi opsi lain di tengah ketegangan global dengan memposisikan Bali sebagai lokasi alternatif yang strategis.
Sejalan dengan rencana tersebut, Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) akan memperkuat infrastruktur pendukung untuk menyokong visi besar ini.
Hal ini termasuk pengembangan pusat data di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam dan Bitung yang menjadi bagian penting dari ekosistem digital.
Sektor prioritas seperti gim, animasi, konten digital, dan aplikasi akan terus dioptimalkan untuk menjaga momentum investasi di dalam kawasan tersebut.
Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, menyatakan bahwa IFC tidak hanya akan menjadi pusat transaksi keuangan, tetapi juga pusat kebudayaan dan ekonomi kreatif.
Ia menekankan pentingnya regulasi dan insentif untuk membangun ekosistem yang mampu mendukung talenta lokal secara berkelanjutan.
“Kami siap untuk dilibatkan dalam membangun ekosistem yang tadi sebagai pendampingnya, kemudian regulasinya, usulan-usulan insentif dan juga talenta,” jelas Teuku Riefky.
Ia juga berharap IFC ini menjadi jembatan bagi kreator Indonesia untuk mendapatkan akses intellectual property (IP), financing, ataupun royalty financing.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026, Kementerian Ekraf kini memegang peran strategis dalam mendorong ekspor, menciptakan lapangan kerja, dan mengeksekusi arahan Presiden Prabowo Subianto.
– Advertisement –